Hingga 2035, Pemerintah Fokus Kembangkan Industri Dirgantara
Kementerian Perindustrian mencanangkan fokus pengembangan industri kedirgantaraan sampai tahun 2035. Untuk mengembangkan komunitas industrinya, pemerintah mendorong pembentukan asosiasi dan mendirikan pusat desain dan teknik pesawat.
“Fokus pengembangan industri hingga tahun 2035, untuk sektor industri kedirgantaraan adalah pengembangan pesawat, komponen pesawat dan perawatan pesawat,” ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Selasa (27/12/2016).
Produksi pesawat merupakan salah satu bagian dalam alat transortasi yang telah ditetapkan sebagai industri andalan. Penetapannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.
(Baca juga: Tahun Depan, Garuda dan Citilink Targetkan 40 Juta Penumpang)
Untuk mendukung pengembangan industri ini, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan program pengembangan. Di antaranya melalui kebijakan penggunaan produk dalam negeri, kebijakan pengembangan kawasan industri, kebijakan pengembangan komponen pendukung, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga telah mengukuhkan Asosiasi Industri Komponen pesawat Udara, yakni Indonesia Aircraft and Component Manufacture Association (INACOM). Anggota asosiasi ini terdiri dari berbagai industri di bidang metal, karet, plastik, Polyurethane, serta lembaga riset, dan konsultan.
Airlangga berharap, INACOM mampu mendukung penyediaan komponen untuk pesawat produksi dalam negeri. Selain itu, INACOM didorong untuk menjadi bagian penting dalam rantai pasok global dalam industri pesawat di dunia.
(Baca juga: Gandeng 3 Bank BUMN, KAI Buat Kartu Elektronik Transportasi)
Saat ini INACOM turut serta dalam pengembangan beberapa komponen terutama pada program pesawat N219. Diharapkan, saat terbang perdana pesawat N219 memiliki tingkat kandungan dalam negeri sebesar 40 persen dan selanjutnya dapat ditingkatkan menjadi 60 persen pada tahun 2019.
Pesawat N219 merupakan buurung besi produksi PT Dirgantara Indonesia. Pesawat tipe turboprop (baling-baling) ini diklaim sesuai untuk penerbangan komersil jarak pendek. Pesawat ini sudah diperkenalkan di luar hangar, namun beberapa komponennya masih dalam proses sertifikasi.
Di sektor jasa perawatan, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian juga memfasilitasi berdirinya Asosiasi Jasa Perbaikan dan Perawatan Pesawat (Maintenance, Repair dan Overhaul/MRO), yaitu Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA). Anggota asosiasi ini lebih dari 35 industri MRO dan salah satunya yang paling besar adalah PT. Garuda Maintenance Facility (GMF).
(Baca juga: Incar Turis India, Garuda Buka Rute Jakarta – Mumbai)
Untuk mendukung peningkatan kapasitas MRO sebagai usaha dalam penyerapan pasar dalam negeri, saat ini telah diwacanakan beberapa pengembangan Aerospace Park di Indonesia diantaranya di Jawa Barat dan Bintan. “Kami berharap kedua Asosiasi di bidang kedirgantaraan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan industri kedirgantaraan nasional,” kata Airlangga.
Sebagai pelengkap, baru-baru ini telah dikukuhkan Pusat Desain dan Engineering Pesawat Udara atau Indonesia Aircraft Engineering Center (IAEC) di Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN. Airlangga berharap IAEC mampu mengisi sektor desain dan engineering dalam pengembangan pesawat maupun komponen sehingga dapat memperbaiki kualitas produk pesawat dan komponen di masa depan.