Isu Serbuan 10 Juta Pekerja Cina, Ini Datanya

Pingit Aria
28 Desember 2016, 19:31
Jokowi
Rusman | Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menanggapi isu 10 juta pekerja Cina masuk ke Indonesia, di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12)

Kabar masuknya tenaga kerja asal Cina kembali mencuat lewat sosial media. Jumlahnya tak tak tanggung-tanggung, 10 juta orang, atau hampir setara penduduk DKI Jakarta.

Ini bukan kali pertama. Pertengahan tahun lalu, pembangunan pabrik semen di Bayah, Banten sempat jadi omongan karena mempekerjakan tenaga kerja asal Cina. Tak lama setelah itu, pada Agustus 2015, peresmian PLTU Celukan Bawang di Buleleng, Bali juga mengungkap hal serupa.

Kali ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo ikut angkat bicara. Menurutnya, kedatangan 10 juta pekerja Cina merupakan hal yang mustahil. "Sepuluh juta itu adalah turis yang kita harapkan dari Tiongkok untuk bisa masuk ke Indonesia," ujarnya acara Deklarasi Pemagangan Nasional di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12) lalu.

(Baca juga:  Jokowi: 10 Juta Bukan Pekerja Cina, Tapi Target Turis Asing)

Pemerintah memang sedang gencar mempromosikan pariwisata sebagai sektor andalan negara. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing berkunjung ke Indonesia, termasuk dari Cina.

Cina memang Negara yang paling banyak mengirim turis ke Indonesia. Data Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut, sejak 1 Januari hingga 18 Desember 2016, warga negara asing yang datang ke Indonesia mencapai 8.974.141 orang dan yang keluar mencapai 9.370.098 orang.

Grafik: Wisatawan Asing Asal Cina Periode 2000-2015
Wisatawan Asing Asal Cina Periode 2000-2015

Dari angka tersebut, warga Cina yang datang ke Indonesia sebanyak 1.401.443, sedangkan yang keluar dari Indonesia sebanyak 1.452.249 orang. "Jumlah yang keluar lebih banyak dari yang masuk," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie saat dihubungi.

Lalu bagaimana memastikan apakah mereka datang untuk berwisata atau bekerja? Menurut Ronny, mereka yang datang untuk bekerja biasanya tinggal lebih lama. Untuk itu, mereka memerlukan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). "Kalau jumlah total WN Cina yang memiliki Kitas di Indonesia sebanyak 31.030 orang," ujarnya.

Selain itu, para pekerja migran juga harus mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia per November 2016 adalah 74.183 orang.

Dan Cina, dengan 21.271 tenaga kerja, menjadi negara yang paling banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke Indonesia. Angka ini pun naik 21 persen dalam 11 bulan, sebab pada akhir 2015 lalu jumlah pekerja Cina hanya terdeteksi 17.515 orang.

Grafik: Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia Menurut Asal Negara per November 2016
Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia Menurut Asal Negara per November 2016

Kedatangan para pekerja Cina itu sejalan dengan masuknya investasi dari negeri tirai bambu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, jumlah proyek dari investasi Cina masih yang terbanyak dibandingkan negara lainnya. Dari 501 proyek pada 2014, lalu meningkat 100 persen lebih pada 2015 menjadi 1052 proyek.

Apalagi, selama dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi cukup intens mengundang investor, termasuk asal Cina, untuk menggarap proyek infrastruktur. Di antaranya: membangun 24 pelabuhan, 15 bandara, dan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Mega Watt. Tak lupa, pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung yang hampir seluruh dananya dari Cina. 

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...