Buntut Pilot Mabuk, Dirut dan Direktur Citilink Mundur
Kasus dugaan mabuk pilot Citilink Indonesia saat bertugas, memakan korban. Dua petinggi maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) anak usaha Garuda Indonesia ini, yaitu Direktur Utama Albert Burhan dan Direktur Operasional Hadinoto Soedigno, mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut diumumkan di pengujung konferensi pers yang digelar manajemen Citilink di Jakarta, Jumat siang (30/12). Sebelumnya, Citilink mengumumkan pemberian sanksi pemecatan terhadap Kapten Pilot Tekad Purna Agniamartanto yang diduga mabuk saat bertugas.
"Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Vice President Corporate Communication Citilink, Benny S. Butarbutar kepada Katadata. Namun, pengunduran diri keduanya masih harus mendapat persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham Citilink.
(Baca: Pilot Citilink Meracau, Kemenhub Temukan Lima Penyimpangan)
Albert belum genap dua tahun sebagai CEO Citilink, menggantikan Arif Wibowo yang diangkat menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia. Albert mulai memimpin Citilink pada pertengahan Februari 2015.
Sebelumnya, Albert menjabat Direktur Keuangan Citilink terhitung mulai Agustus 2012. Ia juga pernah menjabat Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012. (Baca: Pilot Citilink Meracau, Kemenhub Minta Tes Kesehatan Ulang)
Albert menyampaikan permohonan pengunduran diri setelah menjelaskan adanya tiga hal fundamental yang dilanggar oleh Tekad. Ketiga hal tersebut adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, hingga kebijakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Citilink.
"Mulai dari sikap yang ceroboh, hingga tidak mengindahkan prosedur kerja," kata Albert dalam keterangan resmi. Perilaku Tekad tersebut, ia melanjutkan, telah berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Ia menjelaskan, Tekad diberhentikan karena dinilai telah melakukan kesalahan berat dan tidak memperlihatkan sikap profesional dalam menjalankan tugas. "Manajemen Citilink menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut," ujar Albert. (Baca: Tahun Depan, Garuda dan Citilink Targetkan 40 Juta Penumpang)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melayangkan surat peringatan pertama kepada Citilink terkait perilaku Kapten Tekad. Dalam surat bernomor AU.402/5/15/drju.dkkpu.2016 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2016, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan telah melakukan proses klarifikasi awal. "Hasilnya mendapati sejumlah penyimpangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dalam surat tersebut.
Kementerian Perhubungan menemukan adanya lima penyimpangan yang dilakukan Citilink. Pertama, maskapai tersebut tidak melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum pilot terbang, sesuai peraturan keselamatan penerbangan komersial atau civil aviation safety regulation (CASR) 121.535.
Kedua, maskapai tidak melaksanakan pengarahan kepada pilot sebelum terbang. Padahal ketentuan ini dicantumkan dalam CASR 121.601. Ketiga, pilot tidak memenuhi reporting time Citilink sesuai dengan ketentuan. Keempat, pemberitahuan kepada penumpang (passenger announce) oleh pilot tidak sesuai standar.
Kelima, tidak dilaksanakannya boarding sesuai prosedur. Kementerian Perhubungan menemukan pilot melakukan boarding bersamaan dengan penumpang.
Seperti diketahui, para penumpang pesawat Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta, Rabu pagi (28/12), mengeluhkan perilaku kapten pilot, Tekad Purna. Dikutip dari BBC, salah seorang penumpang pesawat itu mendengar Tekad memberikan pesan kepada penumpang: “We’re going to get ready, everything is ready. Oh yes,yes.. already..already...”
Pilot tersebut lalu melanjutkan dengan menyebut beberapa nama pramugari dan melanjutkan dengan suara menggumam panjang. Alhasil, sebagian penumpang memutuskan keluar dari pesawat dan tidak mau melanjutkan penerbangan.

