SKK Migas Kesulitan Cari Solusi Gaji Karyawan Perusahaan Bakrie

Anggita Rezki Amelia
2 Januari 2017, 10:00
Skk Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Masalah tunggakan gaji bulan Oktober 2016 karyawan PT Energi Mega Persada Tbk hingga kini  belum bisa teratasi. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku kesulitan membantu mencarikan solusi permasalahan tersebut.

Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, gaji karyawan memang termasuk dalam komponen cost recovery atau biaya talangan kontraktor migas yang diganti oleh pemerintah. Pembayaran cost recovery ini dilakukan bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan bagi hasil minyak atau gas.

Advertisement

Cost recovery  ini telah diberikan pemerintah dan dimasukkan dalam produksi minyak siap jual (lifting) bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan begitu, "kewajiban KKKS terhadap karyawan dan vendor itu urusan KKKS. SKK Migas hanya mengontrol melalui audit bersama BPK dan BPKP," kata dia beberapa waktu lalu.

(Baca: Perusahaan Bakrie Belum Sanggup Bayar Tunggakan Gaji Karyawan)

Bagian kontraktor, termasuk cost recovery ini merupakan hak kontraktor untuk menjualnya. Sehingga SKK Migas tidak bisa mengintervensi kontraktor akan menggunakan atau menjual ke mana bagiannya tersebut. Bisa saja kontraktor tersebut telah memiliki kontrak jangka panjang untuk menjual bagiannya tersebut kepada pihak lain, yang pembayarannya sudah dilakukan di muka.

Selama ini Energi Mega Persada (EMP) menggunakan lifting ini sendiri, tanpa melalui PT Pertamina (Persero). Sehingga jika ada keterlambatan pembayaran atas minyak atau gas ini, SKK Migas sulit untuk membantu menagih pembayarannya. "Kalau misalkan Pertamina sebagai offtakernya, kami bisa tanya ke Pertamina berapa jumlahnya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Taslim menyatakan SKK Migas akan tetap mengupayakan agar masalah tunggakan gaji karyawan EMP bisa teratasi. SKK Migas akan segera memanggil manajemen EMP untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement