Dua Perusahaan Akan Bangun Kilang Swasta

Anggita Rezki Amelia
3 Januari 2017, 18:27
kilang cilacap
Katadata

Belum genap dua bulan sejak dikeluarkannya aturan soal pembangunan kilang swasta, investor mulai berdatangan menyasar peluang bisnis kilang di dalam negeri. Saat ini sudah ada dua perusahaan swasta yang menyatakan berminat membangun kilang swasta.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setyorini Tri Hutami mengatakan kedua perusahaan ini adalah Kilanindo Golden Star dan PT Palembang GMA Refinery Consortium (PGRC). Dari dua perusahaan ini, baru PGRC yang sudah memasukkan kelengkapan data ke Kementerian ESDM untuk mengurus izin sementara.

"Izin sementaranya berlaku tiga tahun, tapi saat ini belum keluar izinnya," kata dia kepada Katadata, Selasa (2/1). Izin sementara ini bisa digunakan investor untuk mempersiapkan lahan dan membangun konstruksi kilangnya. (Baca: Dapat Penugasan, Pertamina Kebut Bangun Kilang Bontang)

Rini menjelaskan rencananya PGRC akan membangun kilang di Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan. Tepatnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api. Kilang yang dibangun ini memiliki kapasitas produksi hingga 300.000 barel per hari (bph).

Mengutip situs resminya, PGRC merupakan konsorsium beberapa perusahaan investasi lintas negara. Konsorsium ini terdiri dari Brisbane Penanaman Modal (Australia), PT Manajemen Asia Umum (GMA), PT Toman Pare, Anglo Energi Refining Group (Inggris), PT BCI Zawar Indonesia, dan beberapa mitra lainnya. Perusahaan ini didirikan untuk mengembangkan kilang minyak dan penyimpanan internasional untuk cadangan minyak strategis. 

Adapun produk yang akan dihasilkan dari kilang ini berupa bensin, solar, minyak tanah, dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersih berstandar Euro 5. Di lokasi yang sama, PGRC juga berencana untuk membangun sebuah fasilitas penyimpanan BBM internasional dengan kapasitas 10 juta barel. (Baca: Tiga Negara Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia)

Pembangunan kilang ini diperkirakan memakan waktu 30-32 bulan, mulai dari proses rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) hingga produksi komersial. Nilai nvestasi yang akan dikeluarkan perusahaan tersebut sekitar 8,4 miliar euro atau sekitar Rp 118 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata, Kilanindo Golden Star berencana membangun kilang di Situbondo, Jawa Timur. Ini merupakan konsorsium dari perusahaan milik Keluarga Cendana, yakni Bambang Trihatmodjo, yakni PT Kreasindo Golden Energi. Perusahaan ini berkongsi dengan PT Situbondo Refinery Indonesia yang memiliki lahan dan perusahaan minyak asal Iran, National Iranian Oil Refining & Distribution Company yang akan memasok minyak. 

(Baca: Iran Berencana Bangun Kilang di Situbondo)

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 tahun 2016 tentang pembangunan kilang swasta, yang mulai berlaku 11 November lalu, pemerintah mengizinkan kilang swasta mengimpor bahan baku minyak untuk kebutuhannya. Sementara hasil produk kilangnya diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Dalam aturan ini, perusahaan swasta yang membangun kilang di dalam negeri juga bisa memperluas bisnisnya hingga ke hilir, sebagai penyalur BBM. Swasta yang membangun kilang dapat ditunjuk langsung sebagai badan usaha penerima penugasan untuk mendistribusikan jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan di dalam negeri.

Penunjukan diberikan kepada pihak swasta yang telah mengantongi izin usaha niaga umum, fasilitas penyimpanan, dan fasilitas distribusi. Sedangkan Badan Pengatur memberikan penugasan kepada Badan Usaha Swasta untuk mendistribusikan jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus. (Baca: Aturan Baru Kilang, Swasta Dapat Insentif dan Bisa Jual Produknya)

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha untuk membangun kilang. Pertama, pembangunan kilang minyak nantinya harus menggunakan teknologi sesuai ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Kedua, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...