Pemerintah Restui Keinginan Walikota Surabaya Kelola Suramadu

Miftah Ardhian
3 Januari 2017, 13:50
Suramadu
Donang Wahyu | Katadata

Pemerintah pusat menyerahkan hak pengelolaan wilayah kaki Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Surabaya kepada pemerintah kota (Pemkot) setempat. Keputusan ini menindaklanjuti permintaan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat fokus membangun sisi ujung lain jembatan tersebut yang berada di Pulau Madura.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, percepatan pengembangan kawasan Suramadu dilakukan dengan cara mengintegrasikan pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM). Namun, dalam perjalanannya, Pemkot Surabaya meminta agar pemerintah pusat menyerahkan pengembangan kaki jembatan sisi Surabaya untuk dibangun dan dikembangkan sendiri.

"Yang perlu perhatian khusus adalah permohonan Pemerintah Kota Surabaya agar wilayah kaki Jembatan Suramadu untuk sisi Surabaya seluas 600 hektare (ha) dikeluarkan dari kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)," ujar Darmin dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/12).

Dalam Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2008 tentang BPWS, memang menugaskan lembaga tersebut membangun dan mengelola wilayah kaki jembatan Suramadu. Wilayah itu meliputi 600 ha sisi Surabaya dan 600 ha sisi Madura. Ke depan, pemerintah memutuskan melepas 600 ha sisi Surabaya kepada Pemkot Surabaya. Jadi, pemerintah mengklaim BPWS akan fokus membangun dan mengembangkan Madura.

Di tempat yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, pemerintah pusat akan fokus mengembangkan wilayah Madura. Pengembangan itu meliputi, pembangunan jalan nasional yang mengelilingi Madura dan jalan tol yang berada di Surabaya bagian utara.  Tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...