Mesir Naikkan Bea Masuk, Indonesia Ancam Lapor WTO

Pingit Aria
13 Januari 2017, 08:33
Pelabuhan ekspor
Katadata

Upaya menaikkan angka ekspor nonmigas kembali menghadapi tantangan berat. Pemerintah Mesir mulai 1 Desember 2016 menaikkan bea masuk barang impor hingga 6 kali lipat. Pemerintah mengancam akan membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO).

Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan akan terus memantau perkembangan terbaru peraturan ini dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir dan Atase Perdagangan Mesir.

Advertisement

“Apabila ke depan peraturan ini berpeluang menjadi hambatan, kami bersama pihak yang menangani hambatan tarif akan melakukan pembelaan dalam kerangka WTO,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, Jumat 13 Januari 2017.

(Baca juga:  Ekspor Indonesia Diprediksi Tumbuh 3,2 Persen Tahun Ini)

Kenaikan bea masuk ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 538 Tahun 2016. “Peraturan ini dapat menghadang ekspor nasional ke negeri piramida itu karena harga produk akan semakin tinggi,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward.

Kenaikan bea masuk tersebut berlaku untuk 320 komoditas impor nonmigas yang dikelompokkan dalam dua tipe, yaitu komoditas impor yang memiliki alternatif lokal (barang sejenis di dalam negeri) dan barang konsumsi yang dapat langsung dijual ke konsumen.

Adapun produk ekspor nonmigas utama Indonesia yang masuk ke dalam daftar komoditas yang dinaikkan bea masuknya antara lain sabun, jus nanas, lemari es dan kertas tissue.

Grafik: 10 Buah dengan Nilai Ekspor Terbesar Indonesia (2015)
10 Buah dengan Nilai Ekspor Terbesar Indonesia (2015)

Dody menjelaskan, peraturan tersebut berdampak langsung, baik terhadap importir/konsumen di Mesir maupun terhadap eksportir Indonesia yang akan sudah atau akan melakukan ekspor ke Mesir.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement