OJK Ingin Perkecil Selisih Bunga Deposito Bank Besar dan Menengah

Desy Setyowati
16 Januari 2017, 15:00
Bank deposito
Arief Kamaludin|KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan tetap mempertahankan kebijakan batas atas (capping) bunga deposito guna mencegah perang bunga antara bank besar dan menengah. Namun, seiring dengan masuknya dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty), OJK mempertimbangkan untuk merelaksasi kebijakan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperkecil jarak antara bunga deposito bank besar dan menengah. “Kami lihat apakah gap capping (bunga deposito) dari 25 basis poin (bps) bisa diperkecil,” katanya di Jakarta, Jumat pekan lalu (13/1).

Advertisement

Untuk diketahui, batas atas bunga deposito yang ditetapkan OJK mengacu kepada suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate yang di level 4,75 persen. Rinciannya, batas atas bunga deposito untuk bank menengah atau kategori BUKU III (beraset Rp 5-30 triliun) sebesar 1 persen di atas suku bunga acuan atau maksimal 5,75 persen.

Sedangkan bank besar atau kategoti BUKU IV (beraset di atas Rp 30 triliun) sebesar 0,75 persen di atas suku bunga acuan atau 5,5 persen. Ini artinya, selisih antara batas atas bunga deposito bank menengah dan besar yaitu 0,25 persen.

Bila kebijakan itu jadi direalisasikan maka persaingan bunga antara bank menengah dan besar bakal makin ketat ke depan. Meski begitu, langkah OJK yang tak serta merta mencabut kebijakan batas atas suku bunga setidaknya bisa meredam kenaikan tinggi bunga deposito. “Perang bunga terjadi kalau capping (bunga) kami lepas. Makanya kami belum mau lepas,” kata Nelson. (Baca juga: Jokowi Akan Tambah Subsidi KUR agar UMKM Tak Terjerat Rentenir)

Sekadar catatan, seiring dengan kebijakan BI memangkas BI 7-Day Repo Rate sebesar 1,5 persen tahun lalu, bunga deposito telah susut sebesar 1,37 persen. Turunnya biaya dana telah menyebabkan suku bunga kredit sedikit membaik, turun sebesar 0,7 persen. Kenaikan kembali bunga desposito tentu dikhawatirkan bakal membuat bunga kredit sulit turun lebih jauh. (Baca juga: Dana Repatriasi Jadi Rebutan, Bank Naikkan Bunga)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement