Gara-Gara Aturan, Penerimaan Bea Cukai 2016 Turun

Image title
16 Januari 2017, 20:01
beau-cukai-kendaraan
KATADATA
bea-cukai-kendaraan

Realisasi penerimaan bea dan cukai tahun 2016 mencapai Rp178,72 triliun. Angka tersebut mencapai 97,15 persen dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp183,96 triliun. Dengan demikian, tahun lalu ada shortfall bea cukai sebesar Rp 5,24 triliun.

Sebetulnya dari sisi nilai, penerimaan tahun lalu turun dari 179,58 triliun pada 2015. Meski dari segi prosentase, realisasi tahun 2016 lebih baik dibandingkan 2015 yang hanya 92,09 persen. Sebab, pada 2015 target penerimaan mencapai 194,99 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, penurunan itu terjadi akibat perubahan kebijakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 tahun 2014 berlaku pada 1 Januari 2015. “Itu lah pertama kali di 2015 tax base kita 14 bulan,” katanya di Gedung DPR, Senin (16/1/2016).

(Baca juga: Sri Mulyani Waspadai Rokok Ilegal dan PTKP Hambat Penerimaan 2017)

Heru menjelaskan, dari nilai total penerimaan tahun lalu, realisasi cukai sebesar Rp 143,5 triliun, atau 96,9 persen dari APBNP. Sedangkan penerimaan bea masuk sebesar Rp 32,2 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 2,99 triliun.

“Faktor yang pengaruhi angka itu (cukai) adalah terjadinya penurunan industri rokok sebesar 1,8 persen dibanding tahun 2015, pendapatannya turun 7 miliar batang.” katanya.

Grafik: Tarif Cukai Tembakau Berdasarkan Jenis Produk Berlaku Sejak 1 Januari 2017
Tarif Cukai Tembakau Berdasarkan Jenis Produk Berlaku Sejak 1 Januari 2017

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...