BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Iuran Rp 55,37 Triliun Tahun Ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan iuran sebesar Rp 55,37 triliun sepanjang 2017. Iuran sebesar itu akan didapat dari 25,2 juta peserta aktif.
Target kenaikan iuran itu naik 14 persen dari raihan tahun lalu yang mencapai Rp 48,53 triliun. Sementara dari sisi keanggotaan, jumlahnya ditargetkan naik 11 persen dari 22,6 juta peserta aktif pada 2016 lalu.
"Kami optimis, dengan kerja keras serta kolaborasi dengan berbagai pihak, dan didukung kondisi perekonomian tahun 2017 yang semakin baik, kami akan mampu mencapai target tersebut,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto melalui siaran pers, Kamis, 19 Januari 2017.
(Baca juga: BTN Beri Kemudahan KPR untuk 6 BUMN dan Peserta BPJS)
Dari sisi dana kelolaan ditargetkan mencapai Rp 297 triliun atau meningkat 14 persen dari tahun 2016. Tathun lalu, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 260,54 Triliun dengan tingkat return investasi 9,43 persen.
Agus menjelaskan bahwa dari sisi pembayaran manfaat pada tahun 2016, besaran klaim masih di bawah target. "Klaim yang dibayarkan pada Desember 2016 mencapai Rp 20,06 triliun atau 77 persen dari estimasi,” ujarnya.
Klaim terbesar berasal dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 18,6 triliun dari 2,2 juta kasus. Tingginya klaim itu merupakan dampak regulasi yang membuka peluang pencairan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau resign. “Namun secara keseluruhan claim ratio kami masih sangat terkendali", kata Agus.
(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)
Tahun ini, Agus menyatakan bahwa inisiatif strategis yang ada akan semakin ditingkatkan. Di antaranya adalah dengan memperbanyak kerjasama co-marketing dengan perusahaan mitra dan optimalisasi layanan mobile.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan dengan menawarkan manfaat tambahan seperti kredit perumahan. “Kami juga akan meningkatkan kerjasama dengan lembaga terkait, termasuk untuk mengevaluasi besaran iuran jaminan pensiun,” ujar Agus.