PLN Beri Waktu Pertamina Sepekan Penuhi Syarat Proyek Jawa 1

Miftah Ardhian
23 Januari 2017, 20:03
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akhirnya memundurkan tenggat waktu penandatanganan kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1. Padahal, sebelumnya PLN mengancam membatalkan konsorsium PT Pertamina (Persero) sebagai pemenang lelang proyek tersebut jika tidak mencapai kesepakatan pada Senin ini (23/1).

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pihaknya memundurkan batas akhir penandatanganan perjanjian setelah membahas dengan Pertamina. Alasannya, pembahasannya memang menunjukkan beberapa kemajuan, meskipun masih ada beberapa poin yang belum disepakati.

(Baca: PLN Ancam Batalkan Pertamina Garap Pembangkit Listrik Jawa 1)

Alhasil, PLN memberikan waktu hingga Jumat mendatang (27/1)  kepada Pertamina untuk menandatangani PPA Proyek Jawa 1. "Memang mereka masih ada yang keberatan dengan hal ini. Kami masih kasih waktu, tetapi tidak boleh lama-lama," ujar Iwan kepada Katadata, Jakarta, Senin (23/1).

Namun, Iwan belum mau mengungkapkan penyebab tertundanya kontrak jual-beli listrik dengan Pertamina. Yang jelas, baik PLN maupun konsorsium Pertamina yang beranggotakan dua perusahaan asal Jepang: Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation, berkomitmen sama, yakni pembangkit Jawa 1 bisa beroperasi maksimal selama 25 tahun. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan PLN mau memberikan kelonggaran tenggat waktu penandatanganan PPA. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...