TKI Diolok Fahri, Kemenaker: Dana Kiriman TKI Lebihi Tax Amnesty

Image title
25 Januari 2017, 19:56
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
ANTARA FOTO/Siswowidodo
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri (tengah) nenyanyi dan berjoget bersama dengan para calon dan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seusai meletakkan batu pertama pada pembangunan Perumahan Sejahtera Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupate

Twitter sempat diramaikan oleh perang kicauan (twitwar) soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah yang memulai kehebohan itu.

"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," begitu bunyi kicauan Fahri lewat akun @Fahrihamzah yang berpengikut 340 ribu orang, Selasa, (24/1/2017) pagi kemarin.

Penghuni media sosial berlogo burung biru itu pun ramai. Fahri dituduh merendahkan harkat TKI. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Haif Dhakiri pun turut berkomentar.

"Sy anak babu. Ibu sy bekerja mjd TKI scr terhormat. Tdk mengemis, tdk sakiti org, tdk curi uang rakyat. Saya bangga pd Ibu. #MaafkanFahriBu," tulis sang menteri lewat akun Twitter-nya @hanifdhakiri. Cuitan itu diposting ulang ribuan kali hingga malam ini.

(Baca juga: Masih Moratorium, Pemerintah Pantau Ketenagakerjaan Timur Tengah)

Cuit Fahri kini telah dihapus. Lewat akun yang sama, ia juga meminta maaf pada pihak-pihak yang tersinggung atas pernyataannya.

Lalu, sebenarnya seberapa besar sumbangsih para TKI bagi negeri? Remitansi atau uang kiriman TKI dari luar negeri mencapai Rp 119 triliun pada 2015 dan Rp 97,5 triliun sampai bulan Oktober 2016.

Nilai sebesar itu lebih tinggi dari penerimaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang mencapai di Rp 110 tiliun hingga awal tahun ini. Apalagi, remitansi TKI ini sudah pasti terealisasi. Sementara dana repatriasi hasil tax amnesty yang saat ini sebesar Rp 140 triliun, masih sebatas komitmen dari wajib pajak untuk membawa dananya ke dalam negeri. 

Grafik: Penerimaan Devisa TKI pada 2006-2016

 “Angka pastinya baru diketahui bulan depan. Namun diperkirakan tak akan jauh beda dengan tahun lalu, bisa bertambah atau berkurang, namun sedikit,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno di Jakarta, Rabu (25/1).

Melihat fakta tersebut, Soes berharap masyarakat bisa lebih menghargai peran besar para TKI yang telah bekerja keras di luar negeri. Sebab, kontribusi mereka bagi perekonomian dalam negeri terbukti sebanding dengan kontribusi para konglomerat. “Kiriman dana para TKI telah membantu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri,” katanya.

(Baca juga: Bantu TKI, Pemerintah Luncurkan Program Desa Migran di Indramayu)

Pada tahun 2015, Soes menyebut, remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di negara-negara langganan seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Selain itu juga ada negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab. Bahkan, ada juga remitansi yang berasal dari Amerika dan Eropa serta Australia.

Untuk meningkatkan daya saing yang ujungnya bisa meningkatkan remitansi, pemerintah terus meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal. Sebab, upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal.

Dari sisi jumlah, tahun 2016 misalnya, hingga November, jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang atau 54 persen, sedangkan sektor informal 98.729 orang atau 46 persen.

(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)

Upaya pengiriman TKI sektor formal dengan memberikan pelatihan serta memperketat persyaratan keahlian. Sedangkan untuk mengurangi TKI sektor informal diantaranya dengan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...