Dibahas KSSK, Sri Mulyani: Masalah Bumiputera Ditangani OJK

Desy Setyowati
3 Februari 2017, 19:33
Sri Mulyani OJK BI
Katadata | Arief Kamaludin
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati menegaskan restrukturisasi perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera merupakan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan KSSK yang beranggotakan antara lain Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan OJK, hanya memantau langkah-langkah yang diambil oleh OJK.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut sekaligus menepis kemungkinan KSSK akan menangani langsung restrukturisasi AJB Bumiputera. “AJBB memang dilaporkan dan domain kewenangan OJK. Dari sisi KSSK kami lihat apa yang dilakukan dengan skenario berbeda ini, adakah memiliki potensi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/2).

Advertisement

Sekadar informasi, sejak 21 Oktober tahun lalu, OJK secara resmi mengambil alih proses restrukturisasi perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Pengambilalihan ditandai dengan pengangkatan tujuh orang pengelola statuter untuk menggantikan tugas direksi dan komisaris. Namun, belakangan muncul desakan dari beberapa pemegang polis agar restrukturisasi ditangani langsung KSSK.

Beberapa pemegang polis tersebut menuding langkah-langkah yang diambil OJK dan pengelola menabrak sejumlah aturan. Selain itu, mereka juga meragukan skema restrukturisasi yang dipilih pengelola. (Baca juga: Babak Baru Kisruh Bumiputera, Ketua Perwakilan Pemegang Polis Mundur)

Melengkapi pernyataan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad memastikan, institusinya berkomitmen dalam menangani persoalan keuangan AJB Bumiputera. Fokusnya, supaya perusahaan dapat memenuhi seluruh kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Upaya penyehatan AJBB terus jadi perhatian kami di OJK karena kami ingin lembaga ini bisa terus istilahnya semakin hari semakin baik, terutama memenuhi kepentingan pemegang polis,” ujarnya. Maka itu, institusinya pun melaporkan perkembangan restrukturisasi AJB Bumiputera dalam rapat KSSK, termasuk soal perubahan skema.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement