MK Segera Putuskan Uji Materi Undang-undang Peternakan

Image title
6 Februari 2017, 18:21
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Arief Kamaludin|KATADATA

Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Perkara ini jadi perhatian publik sebab terkait dengan penangkapan hakim Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Keputusannya menurut jadwal akan dibacakan besok,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi. Senin, 6 Februari 2017.

Tak hanya terkait kasus Patrialis, keputusan MK dalam kasus ini akan berdampak langsung bagi mekanisme impor produk ternak Indonesia. Sebab, jika MK mengabulkan permohonan para penggugat dan mengembalikan peraturan impor berbasis Negara (country based), maka Indonesia harus berhenti mengimpor daging kerbau India.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun turut menunggu akhir vonis MK. Meski, ia berharap Indonesia tetap dapat mengadopsi peraturan impor berbasis zona.

(Baca juga:  Uji Materi UU Peternakan Ancam Kelanjutan Impor Daging India Bulog)

“Kalau undang-undang zonasi maka kita bisa lebih luas. Begitu ini berjalan maka akan ada alternatif,” kata Enggar usai rapat dengan Komisi VI DPR hari ini.

Enggar menjelaskan, jika impor dilakukan dengan basis negara, maka pilihan Indonesia terbatas pada negara yang telah sepenuhnya bebas dari penyakit mulut dan kuku seperti Australia dan Selandia Baru. Sementara jika menggunakan basis zona, impor daging dan hewan ternak bisa dilakukan dari kawasan steril di negara yang belum sepenuhnya bebas penyakit seperti India atau Brasil.

Yang lebih penting, menurut Enggar, impor daging India yang dilakukan selama ini menguntungkan, sebab pedagang dapat menjual harga daging beku sesuai yang disarankan pemerintah. yakni, Rp 80 ribu per kilogram. Sementara harga harga daging sapi segar yang diimpor dari Australia masih stabil tinggi di angka Rp 120 ribu per kilogram. 

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...