Jelang Lebaran, Menkeu Naikkan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat

Desy Setyowati
13 Februari 2017, 21:41
Jalan macet
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melipatgandakan santunan dari PT Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas. Kebijakan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terbit pada Senin (13/2) dan direncanakan efektif sebelum Lebaran tahun ini.

Menurut dia, kenaikan tersebut dilakukan lantaran Jasa Raharja mampu secara finansial. “Sesudah dilihat dari kondisi keuangan Jasa Raharja, dimungkinkan untuk meningkatkan tanggungan hingga 100 persen. Masyarakat akan mendapatkan dua kali lipat, meskipun tidak menaikkan jumlah iuran mereka,” katanya di Jakarta, Senin (13/2).

Kenaikan tersebut juga mempertimbangkan kondisi 8 tahun belakangan ini. Jumlah penumpang angkutan umum dan kendaraan bertambah signifikan. Namun, korban kecelakaan lalu lintas menurun.

Detail mengenai kenaikan santunan kecelakaan tersebut diatur dalam PMK Nomor 15/2017 mengenai besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib feri/penyebrangan, laut, dan udara, serta PMK Nomor 16/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. (Baca juga: Petaka di Kepulauan Seribu)

Santunan untuk penumpang angkutan umum naik dua kali lipat yakni satunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, penggantian biaya perawatan dokter, penggantian biaya penguburan jika tak memiliki ahli waris, serta, manfaat baru berupa penggantian biaya ambulans dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas, ketentuannya yaitu santunan bagi ahli waris meninggal dunia dan penggantian biaya perawatan dokter tidak berubah, penggantian biaya penguburan naik dua kali lipat, serta manfaat baru berupa penggantian biaya ambulans dan P3K.

“Di PMK disebutkan tiga bulan dari sekarang (mulai efektif), yang artinya Juli. Tapi lebaran 25 Juni, jadi diubah satu minggu bisa dimajukan sebelum ada Lebaran. Kami harus ubah PMK-nya jelang Lebaran,” kata Sri Mulyani.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...