Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik

Desy Setyowati
13 Februari 2017, 17:05
OJK
Arief Kamaludin|KATADATA

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut positif keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses seleksi calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, posisi pimpinan OJK rawan disusupi kepentingan politik dan bisnis.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, posisi Ketua Dewan Komisioner OJK diminati banyak kepentingan, baik politik ataupun bisnis di sektor keuangan. Tak heran, banyak kalangan pebisnis hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengikuti proses seleksi tersebut.

Advertisement

"Yang punya kepentingan banyak, bank, asuransi, segala macam. Apakah pemilihan nanti tidak muncul kepentingan? Misal, pengawasan perbankan kalau bisa ‘disusup’ yang bisa memberi keuntungan di pelaku bank. Siapa yang bisa jamin itu?" ujar Firdaus kepada Katadata, Senin (13/2).

(Baca: Sri Mulyani Minta KPK dan PPATK Cek Rekam Jejak Calon Bos OJK)

Bentuk kepentingan itu bisa mencakup berbagai aturan atau kebijakan di sektor jasa keuangan. Misalnya, dalam kebijakan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank. Benturan kepentingan juga dapat timbul saat proses seleksi di DPR karena beberapa calon yang lolos merupakan anggota dewan.

"Kalau dalam proses pemilihan nanti, orang-orang dalam objek komisioner OJK yang dipilih, kalau tidak transparan akan jadi ajang kepentingan politik tertentu," katanya.

Firdaus berpandangan, penilaian calon pimpinan OJK harus mengutamakan faktor integritas. Penilaian lainnya dari sisi profesionalisme dan kapabilitasnya. Ia pun meragukan integritas dan independensi para calon yang berlatar belakang politik. “Karena luasnya peran OJK, intgeritas menjadi hal utama yang menjadi acuan pansel dalam memilih,” katanya.

Berdasarkan kondisi itulah, dia merespons positif langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK, melibatkan KPK dan PPATK dalam proses seleksi. Firdaus juga sepakat adanya peran masyarakat dalam proses seleksi ini.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement