Inalum Lebih Siap Ambil Freeport setelah Holding BUMN Terbentuk
Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan induk (holding) sektor pertambangan dinilai dapat mempermudah pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia. Ada tiga alasan setidaknya yang menopang penilaian tersebut.
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) Winardi Sunoto mengatakan, nasib kontrak Freeport di Indonesia yang akan berakhir tahun 2021 memang belum diputuskan pemerintah. Namun, jika Freeport mendivestasikan sahamnya sampai 51 persen atau bahkan jika kontraknya tidak diperpanjang pemerintah, maka, Inalum bersama dengan perusahaan tambang nasional lainnya siap mengambil alih saham dan mengelola tambang tersebut.
"Kalau kami siap terus. Tapi holding industri pertambangan lebih kuat (mengelola tambang Freeport)," ujar Winardi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (27/2). (Baca: Mengurai Kisruh Freeport, Pemerintah Tegas atau Berkorban?)
Meski begitu, Winardi mengatakan, masih menunggu penugasan pemerintah untuk mengambil alih operasional tambang Freeport atau membeli saham yang didivestasikan. Selain itu, Inalum menunggu realisasi rencana pembentukan holding pertambangan oleh Kementerian BUMN.
Menurut dia, ada beberapa alasan holding BUMN tambang lebih siap mengelola Freeport. Pertama, dari sisi operasional, perusahaan-perusahaan tambang dalam holding tersebut punya banyak pengalaman dalam melakukan kegiatannya di dalam negeri.
Winardi mencontohkan, dalam melakukan pertambangan bawah tanah seperti milik Freeport, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk juga memiliki pengalaman, termasuk kemampuan melakukan pengolahan dan hidrometalurgi.
Kedua, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), para pekerja di masing-masing perusahaan BUMN sudah memiliki kapasitas yang mumpuni dan pengalaman panjang. Ketiga, terkait dengan pendanaan, dengan adanya holding ini membuat struktur perusahaan semakin kuat. Sebab, aset masing-masing perusahaan dikonsolidasikan sehingga pencarian dananya lebih mudah.
(Baca: Luhut Mengusung Inalum untuk Ambil Alih Tambang Freeport)
"Kalau (programnya) feasible kan tidak masalah (pendanaannya)," ujar Winardi. Yang jelas, dirinya mengatakan, jangan sampai realisasi pembelian saham Freeport ini menggunakan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, pemerintah siap menghadapi ancaman Freeport Indonesia yang berencana membawa masalah perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke arbitrase internasional. Bila menang di arbitrase, pemerintah akan mengambil alih tambang emas dan tembaga kelolaan Freeport di Grasberg, Papua.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian BUMN bisa menunjuk perusahaan tambang pelat merah seperti PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) alias Inalum untuk mengelola tambang tersebut. "Pemerintah bisa, ada Inalum, tergantung Menteri BUMN (Rini Soemarno). Tapi sudah di-exercise," kata dia usai rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/2).
(Baca: Divestasi Saham Perusahaan Tambang Buka Peluang Korupsi Pejabat)
Bisa saja Inalum tak mengelola tambang tersebut sendirian, melainkan bersama perusahaan lain dalam suatu konsorsium. Pemerintah yakin perusahaan pelat merah bisa mengelola tambang Freeport lantaran bukan tambang baru (greenfield) sehingga biaya operasionalnya lebih murah ketimbang yang sudah diolah (brownfield).
Meski siap mengambil alih tambang Freeport, Luhut menyatakan pemerintah masih melakukan proses negosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. “Saya kira, sekarang semua masih berjalan baik,” katanya.