Jonan Minta Pemda Selaraskan Kebijakan Energi dengan Aturan Jokowi

Anggita Rezki Amelia
2 Maret 2017, 17:46
Direktorat ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Setelah lebih dari satu tahun tertunda, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 1 Maret lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta agar pemerintah daerah menyiapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk implementasinya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang diatur dalam RUEN. Di antaranya adalah komponen bauran energi baru terbarukan (EBT). Hingga 2025, EBT ditargetkan mencapai 23 persen dari total konsumsi energi di Indonesia. Saat ini bauran energi terbarukan masih berkisar lima sampai tujuh persen.

Advertisement

(Baca: Jonan Pesimistis Penggunaan Energi Terbarukan Capai Target)

Jonan mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk mencapai target tersebut. Pengembangan energi baru terbarukan memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hal ini akan membuat harga listrik sampai ke konsumen menjadi mahal.

Grafik: Harga Listrik 900 VA

Di sisi lain, saat ini di Indonesia terjadi disparitas pendapatan. Bagi sebagian orang yang pendapatan menengah ke atas, harga tarif listrik mungkin tidak menjadi masalah. Namun, untuk masyarakat menengah ke bawah hal tersebut akan menjadi masalah besar. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement