Kekurangan Pajak Susut Separuh, APBN 2017 Bisa Tanpa Revisi

Desy Setyowati
7 Maret 2017, 09:53
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Kekurangan atau selisih antara target dengan realisasi penerimaan (shortfall) pajak pada tahun ini diperkirakan lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Dengan menjaga belanja agar tidak memperbesar defisit anggaran, ekonom melihat pemerintah berpeluang tidak perlu merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan memperkirakan shortfall pajak tahun ini sekitar Rp 120 triliun sampai Rp 127 triliun dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.307,3 triliun. Salah satu penyebabnya adalah masih berlangsungnya program amnesti pajak (tax amnesty) hingga akhir kuartal pertama tahun ini.

Alhasil, shortfall penerimaan pajak tahun ini kemungkinan tidak akan sebesar tahun lalu yang mendekati Rp 250 triliun. "Penerimaan pajak mungkin akan berkurang (tidak sesuai target) atau shortfall, kalau tahun lalu Rp 250 triliun dan tahun ini setengahnya lah Rp 127 triliun,” ujar Anton saat media briefing di Jakarta, Senin (6/3). (Baca juga: Ditjen Pajak Prediksi Google Bayar Kewajiban Pajak Bulan Ini)

Sekadar informasi, akibat shortfall yang hampir mencapai Rp 250 triliun tahun lalu, defisit anggaran pun melebar ke posisi 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 307,7 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding target dalam APBN Perubahan 2016 yang sebesar 2,35 persen atau Rp 296,7 triliun.

Tahun ini, ia memprediksi, defisit anggaran berisiko melebar dari target 2,41 persen menjadi 2,6 persen terhadap PDB. Namun, Anton melihat risiko defisit anggaran tidak akan semakin melebar hingga mendekati batas tiga persen. Alasannya, selama ini belanja pemerintah tak pernah mencapai 100 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...