Legalitas Lahan Dipertanyakan, Petani Sawit Sulit Raih Pendanaan

Image title
9 Maret 2017, 18:06
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Petani swadaya dan plasma kelapa sawit sulit memperoleh pendanaan gara-gara persoalan legalitas lahan. Bukan hanya kesulitan mendapat pembiayaan dari perbankan, petani juga sulit mengakses dana peremajaan lahan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengungkapkan, legalitas lahan merupakan penghambat utama pembiayaan dari perbankan. Padahal, dukungan dari perbankan sangat diperlukan untuk membantu pengelolaan lahan yang dimiliki para petani. (Baca juga: Jaga Momentum Pertumbuhan, Indonesia Dorong Ekspor Sawit ke Pakistan)

Advertisement

Ia pun mendorong adanya penyesuaian undang-undang terkait akses pembiayaan khusus untuk pekebun sawit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Menurut kami, diperlukan penyesuaian undang-undang terkait program pembiayaan secara lex spesialis (khusus) untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara, seperti halnya migas (minyak dan gas),” kata Fadhil dalam Forum Group Discussion “Kebijakan Akselerasi Pembiayaan dan Kepastian Hukum atas Lahan Pekebun Kelapa Sawit dengan Konsep Kemitraan” di Jakarta, Kamis (9/3).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang M.M. mengatakan, legalitas lahan juga jadi penghambat penyaluran dana dari BPDP-KS. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk peremajaan lahan. Menurut dia, usia tanaman kelapa sawit di sebagian lahan petani yang sudah tidak produktif maka perlu diremajakan (replanting). (Baca juga: BPDP Jangan Hanya Jadi Kasir)

Bambang menjelaskan, mayoritas petani plasma sawit memang belum bisa memenuhi syarat legalitas lahan tersebut. Selain itu, ada juga syarat-syarat lain yang harus dipenuhi seperti keharusan membentuk kelompok tani, membentuk koperasi, dan memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO).

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan pelaku usaha sebagai bahan perumusan kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri sawit nasional. Ia meyakinkan, pihaknya akan membantu memproses kepastian status lahan kebun sawit petani plasma dan swadaya yang berada di kawasan hutan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement