Jonan Gandeng BNPT Amankan Kilang dan Blok Migas dari Teroris
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan di bidang energi dan SDM dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) . Kerja sama itu mencakup perlindungan beberapa objek vital energi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mencegah adanya aksi terorisme pada objek vital sektor energi nasional. Adapun objek-objek vital yang dimaksud terdiri dari blok-blok migas seperti Blok Rokan dan Cepu. Selain itu, kilang minyak, Depo BBM, hingga Pusat Pengatur Beban (P2B) listrik.
(Baca: PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana Terorisme Lewat Fintech)
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi penyusunan strategi, program, kegiatan serta evaluasi di sektor ESDM dalam penanggulangan terorisme. Jangka waktu kerja samanya lima tahun.
Menurut Jonan, selama ini pengawasan di wilayah tersebut masih kurang, sehingga berbahaya jika dimasuki teroris sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. "Kami berusaha supaya objek vital nasional bisa terhindar dari bencana yang diakibatkan oleh terorisme," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3).
Salah satu aset hulu migas yang memiliki pengamanan ketat seperti adalah kilang gas alam cair (LNG) Tangguh di Papua Barat yang dikelola BP Indonesia. Menurut dia, area BP tersebut patut dicontoh untuk kawasan objek vital sektor energi lainnya, sehingga perlu menyusun standar prosedur operasi. (Baca: BP Hentikan Operasi Train 2 Tangguh untuk Proses Perawatan)
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius mengatakan, pihaknya saat ini memiliki perangkat perlindungan untuk pencegahan terorisme di wilayah objek vital. Salah satunya dengan memanfaatkan pengamanan lewat teknologi dan informatika.
BNPT akan mengidentifikasi objek-objek vital energi nasional yang rawan disusupi atau dijadikan target terorisme. "Kami lihat berapa besar rentannya, lalu dimitigasi," kata Alius. (Baca: Indonesia Pimpin Perang Terhadap Terorisme di Samudera Hindia)
BNPT merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Lembaga ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.