Sri Mulyani Keluhkan Kontribusi Pajak Perikanan Hanya 0,01 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ada yang salah dalam rendahnya penerimaan pajak di sektor perikanan. Apalagi, porsi penerimaan sektor peternakan dan perikanan yang mencapai 15 persen terhadap GDP.
“Kita selalu perkenalkan Negeri kita sebagai Negara kepulauan, namun kontribusi (pajak dari) laut hanya 0,01 persen. Itu berarti ada yang salah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/3).
Kementerian Keuangan mencatat, pajak perikanan hanya Rp 986,1 miliar atau sekitar 0,01 persen dari total penerimaan pajak di tahun 2016. Angka itu masih tertinggal dibandingkan dengan sektor lain di lingkup agrobisnis yakni tanaman pangan dan peternakan sebesar 1,15 persen, serta kehutanan 0,17 persen.
(Baca juga: Pemerintah Akan Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat)
Ia pun mengimbau para pelaku usaha perikanan tangkap untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty). “Saya harusnya tidak boleh memberi ancaman, saya hanya mengimbau tapi dengan sedikit enforcement,” ujarnya.
Ia menyebut, dari 3910 wajib pajak sektor perikanan yang terdaftar, baru 1697 yang ikut program tax amnesty dengan total tebusan sebesar Rp 373,5 miliar.