Kasus E-KTP, Sri Mulyani Akan Cek Internal Kemenkeu

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2017, 09:55
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan melakukan pengecekan di internal kementeriannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Walaupun sebenarnya kasus ini berada di Kementerian Dalam Negeri sebagai kuasa pengguna anggaran.

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan kasus ini, terutama dalam hal penganggaran. Beberapa proses yang akan diteliti kembali antara lain proses penganggaran, pengalokasian anggaran, serta persetujuan tahun jamak terhadap penggunaan anggaran proyek e-KTP. Proses ini akan ditelusuri baik ketika dalam tahap penganggaran di tingkat pemerintah, maupun saat pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Advertisement

"Kami sudah meminta Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat semua aspek terkait ini (e-KTP), terutama yang menyangkut Kementerian Keuangan" kata Sri Mulyani di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Senin (13/3). (Baca: Kemenkeu dan BPK Periksa Pegawai Tersangkut Kasus E-KTP)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari anggaran 2011-2012, menjadi masalah besar akibat adanya kesalahan sistem dan penyalahgunaan anggaran. Akibatnya, penyelesaian masalah kependudukan tidak bisa berjalan, karena ada dugaan korupsi dalam penyediaan e-KTP.

Menurutnya hampir seluruh masalah kependudukan seperti pengurusan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengurusan rekening perbankan, hingga pendaftaran pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih sulit terselesaikan.

"Jadi 'bubrah' semua gara-gara anggarannya dikorupsi," kata Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement