Pemerintah Akan Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat

Pingit Aria
14 Maret 2017, 12:03
MV Caledonian Sky
Youtube

Pemerintah akan meminta pertanggung jawaban Kapal MV Caledonian Sky atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Sebuah tim tengah mempersiapkan langkah hukum yang akan diambil.

“Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno melalui siaran persnya, Senin (13/3) kemarin.

Tim itu terdiri dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung  dan Polri.

(Baca juga:  Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)

Arif menjelaskan, tim ini akan bekerja menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk Mutual Legal Assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Selain itu, tim juga akan menghitung kerusakan lingkungan akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi  dan hal-hal terkait lainnya.

Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 gross ton, pada 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 ABK (Anak Buah Kapal).

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari tanggal 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT.

Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...