Dikawal Kejaksaan, PLN Teken 16 Proyek Listrik Rp 21,1 Triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani kontrak 16 proyek pembangkit listrik yang merupakan bagian dari megaproyek listrik 35 ribu Mega Watt. Kejaksaan Agung akan mengawal jalannya proyek yang terbagi tiga bagian ini senilai total Rp 21,1 triliun.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pihaknya memang diberikan tanggung jawab dan investasi yang luar biasa besar dalam proyek 35 ribu MW. Berjalannya proyek ini dapat semakin menggerakan roda perekonomian nasional secara keseluruhan, terutama 16 proyek tersebut.
Sedangkan keterlibatan Kejaksaan Agung merupakan upaya agar proyek listrik tersebut berjalan maksimal. "Kawalan dari Kejaksaan Agung membantu kelancaran kami dalam rangka pembebasan lahan maupun kontrak pekerjaan," ujar Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3).
(Baca: Investor Berebut Bangun PLTA di Kalimantan Utara)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen M. Adi Toegarisman menegaskan, pihaknya tidak akan mengawasi jalannya proyek-proyek yang dilakukan oleh PLN bersama mitranya tersebut. Alasannya, tugas dari Kejaksaan Agung justru ingin mempercepat realisasi atau penyelesaian proyek. "Kami akan mengamankan Bapak atau Ibu dari pihak yang mengganggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sofyan merinci 16 proyek yang terbagi menjadi tiga bagian ini. Pertama, proyek pembangkit listrik senilai Rp 13 triliun. Kedua, proyek transmisi Rp 2,1 triliun. Ketiga, Long Term Service Agreement (LTSA) dalam kurun lima tahun sebesar Rp 6 triliun.
Proyek pembangkit terdiri atas empat kontrak proyek berkapasitas total 927,5 MW. Perinciannya, pertama, proyek PLTGU Muara Tawar Blok 2,3, dan 4 sebesar 650 MW yang akan dikerjakan oleh konsorsium Doosan Heavy Industies - Hutama Karya dengan nilai US$ 401,5 juta.
Kedua, PLTMG Bangkanai Stage-2 sebesar 140 MW yang akan dikerjakan oleh konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk - Wartsila Finland Oy - PT Warsiland Indonesia dengan nilai US$ 144 juta.
Ketiga, PLTD tersebar Lot I sebesar 103x100 kW dengan nilai US$ 7,5 juta dan Lot II sebesar 136 x 200 kW dengan nilai US$ 11,8 juta yang dikerjakan Deutz AsiaPacific - PT Maxima Utama Energy.
Keempat, MPP Paket 7 sebesar 100 MW yang akan dikerjakan oleh Konsorsium PT PP - Wartsila Finland Oy - PT Warsiland Indonesia dengan nilai US$ 134 juta. (Baca: Gandeng Cina, PLTGU Kawasan Industri Bantaeng Segera Dibangun)
Selain itu, penandatanganan Letter of Intent proyek pembangkit sebesar 898 MW. Pertama, Mobile Power Plant (MPP) Paket 3 sebesar 90 MW yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Persero)-PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi dengan nilai US$ 123,7 juta.
Kedua, MPP Paket 4 sebesar 140 MW yang akan dikerjakan konsorsium Wika-Man Diesel & Turbo SE dengan nilai US$ 146 juta. Ketiga, MPP Paket 5 sebesar 100 MW yang dikerjakan PT Bagus Karya - AECOM - PT Corigo Daya Bersama dengan nilai US$ 133 juta.
Keempat, PLTMG Kupang Peaker sebesar 40 MW yang dikerjakan PT Indo Fuji Energi - Jacobsen Elektro AS- PIC Group Inc dengan nilai US$ 51,5 juta. Kelima, PLTG/MG Riau Peaker sebesar 200 MW yang dikerjakan PT Bagus Karya-AECOM-Cogindo dengan nilai US$ 140 juta.
Lalu ada pula penandatanganan Notification of Successful Bidder PLTD tersebar Lot IV sebesar 328 x 1.000 kW yang dikerjakan Caterpilar - PT Trakindo Utama dan Mitsubishi - PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia. Namun, belum bisa disebut nilainya.
Selain itu, PLN juga meneken enam kontrak pembangunan transmisi 500 kV jalur utara Jawa. Pertama, Sutet 500 kV Unggaran Pedan - Batang yang dibangun PT Karya Mitra Nugraha senilai Rp 436,2 miliar.
Kedua, Sutet 500 kV Batang - Mandirancan Seksi 1 yang dibangun PT Kembar Abadi Prima dengan nilai Rp 410,5 miliar. Ketiga, Sutet 500 kV Batang - Mandirancan Seksi 2 yang dibangun PT Kembar Abadi Prima dengan nilai Rp 390 miliar.
Keempat, Gitet 500 kV Batang Extension dan Gardu Induk 150 kV Batang New yang dibangun PT Citramasjaya Teknikmandiri senilai Rp 417,8 miliar.
Kelima, pembangunan GITET 500 kV PLTU Indramayu oleh konsorsium PT Multifabrindo Gemilang - PT Twink Indonesia senilai Rp 340,7 miliar. Keenam, pembangunan GITET 500 kV Deltamas Extension (Cibatu baru) oleh PT Perfect Circle Engineering senilai Rp 117,6 miliar.
Sofyan mengatakan, penandatanganan 16 proyek ini diharapkan menjadi bagian dari kesuksesan program 35 ribu MW. Pembangunan proyeknya direncanakan rampung pada 2018. Dengan begitu, rencana pemerintah mewujudkan rasio elektrifikasi sebesar 99 persen pada 2019 dapat tercapai.