Pemerintah Desak Pembentukan Dewan Sengketa Jasa Konstruksi

Miftah Ardhian
21 Maret 2017, 18:12
Gedung konstruksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesak para penyedia dan pengguna jasa konstruksi membentuk dewan sengketa dalam perumusan perjanjian kontrak kerja sama. Desakan ini terutama ditujukan bagi penyedia dan pengguna jasa konstruksi asing.

Direktur Jenderal Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna mengatakan dewan sengketa ini bisa menyelesaikan segala permasalahan yang muncul dalam perjanjian kerja sama. Dewan sengketa ini merupakan upaya agar permasalahan perdata yang muncul, bisa diselesaikan dengan jalan mediasi.

Advertisement

"Supaya, dengan mediasi ini penyelesaian permasalahan tidak jatuh ke jalur arbitrase," ujar Yaya ketika ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Yaya menjelaskan pembentukan dewan sengketa ini dapat melibatkan ahli-ahli kontrak yang telah bekerja sejak awal proses kerja sama. Selain itu, dewan sengketa ini juga akan diisi oleh petinggi pemangku kepentingan masing-masing perusahaan. Sehingga, segala perselisihan yang ada bisa cepat ditindaklanjut oleh tim dari dewan sengketa tersebut.

(Baca: Takut Kriminalisasi, Pengusaha Sambut Undang-undang Konstruksi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement