Tiongkok Ajukan Dua Syarat Pencairan Utang Kereta Cepat

Ameidyo Daud Nasution
21 Maret 2017, 20:14
Kereta Cepat
Arief Kamaludin|KATADATA
Pameran model kereta cepat produksi Cina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

China Development Bank (CDB) belum juga mencairkan utang untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan bahwa pencairan dana itu masih harus menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.

“Karena RTRW yang menentukan penetapan lokasi itu tidak lagi berubah. Jadi tinggal itu prosesnya,” kata Rini saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3).

Rini menjelaskan, RTRW diperlukan lantaran menjadi basis penetapan lokasi proyek. Setelah ada penetapan lokasi, rute akan dibuat lebih mendetail untuk kepastian lahan yang perlu dibebaskan.

(Baca juga: Utang Cina untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Cair)

Revisi RTRW tersebut rencananya akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rini mengatakan dirinya akan segera menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mempercepat prosesnya. "Karena para menteri kan sudah paraf," katanya.

Rini juga menambahkan bahwa CDB meminta dirinya untuk bernegosiasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU). Sebab, masih ada lahan di Halim Perdanakusumah yang akan digunakan untuk membangun terowongan kereta cepat namun belum dibebaskan. "Selain RTRW, penyelesaian lahan AU juga harus rampung," kata Rini.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...