Butuh Dana, Tiga Bank Terbitkan Sertifikat Deposito Rp 5,4 Triliun

Desy Setyowati
23 Maret 2017, 21:56
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) mencatat, sebanyak tiga bank bakal menerbitkan sertifikat deposito (Negotiable Certificate of Deposit/NCD) senilai Rp 5,4 triliun dalam waktu dekat. NCD merupakan salah satu instrumen alternatif pendanaan bank, di luar tabungan, giro, dan deposito.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah mengatakan, penerbitan NCD memang bakal cenderung semakin tinggi ke depan. Apalagi, pasca berlakunya Peraturan BI (PBI) Nomor 19/2/PBI/2017 mengenai transaksi NCD pada Juli mendatang.

Advertisement

“Ada Rp 5,4 triliun yang kami pantau in the pipe line dalam jangka pendek. Tapi, setahun akan lebih besar dari itu,” kata Nanang dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (23/3). Terlebih, ada 106 bank yang beroperasi di Indonesia. (Baca juga: BI Rilis Aturan Sertifikat Deposito agar Bank Mudah Cari Dana)

BI mencatat, penerbitan NCD sudah mencapai Rp 20,25 triliun hingga Maret ini. Jauh meningkat dibanding dua tahun sebelumnya yang baru sebesar Rp 14 triliun. Meski begitu, NCD yang ditransaksikan baru sebesar Rp 5 miliar.

Menurut Nanang, minimnya transaksi NCD pun lantaran selama ini tidak ada payung hukum yang mengatur soal itu. “Kalau enggak ada aturannya, mereka khawatir. Dengan PBI, ada kepastian bagi pelaku pasar untuk bertransaksi karena ada rambu-rambunya,” ucapnya. 

Sejauh ini, NCD yang diterbitkan berdenominasi rupiah dan rata-rata bertenor setahun. Adapun, bank masih menjadi pemilik terbesar instrumen ini yakni 92 persen dari total NCD, sedangkan yang dimiliki dana pensiun hanya enam persennya saja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement