Uji Kelayakan Kereta Express Jakarta-Surabaya Pakai Dana APBN
Pemerintah akan memulai tahap awal studi kelayakan (Feasibility Study/FS) proyek Kereta Express Jakarta-Surabaya pada awal bulan Mei tahun ini. Dana sebesar Rp 40 miliar untuk proses ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan meminta bantuan ahli asal Jepang untuk ikut dalam mengerjakan tahap awal studi kelayakan proyek ini. Sehingga, diharapkan proyek ini dapat rampung pada akhir tahun 2019.
"Kami dorong. Jadi, bisa selesai di kuartal IV 2019," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/3).
(Baca juga: Tol Surabaya - Kertosono Ditargetkan Tersambung Sebelum Lebaran)
Luhut menjelaskan, tahap awal studi kelayakan proyek yang semula dinamakan “Kereta Semi-Cepat” ini akan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2017. Selanjutnya, tim yang melakukan kajian ini akan melakukan studi kelayakan lanjutan termasuk Design Engineering Design (DED) hingga November - Desember 2017 ini. Dengan demikian, proses konstruksi diharapkan dapat berlangsung pada awal 2018.
Luhut menaksir total biaya yang diperlukan untuk membangun proyek ini apabila menggunakan mesin diesel adalah sebesar Rp 40 triliun. Sementara, jika menggunakan mesin listrik, nilai investasi yang harus dikeluarkan melonjak hampir 2x lipat yakni Rp 70-80 triliun.
Sedangkan, terkait investor, Luhut belum mengetahui mekanismenya secara pasti. Namun, dengan mekanisme lelang pun, pihak Jepang diklaimnya memiliki kesempatan untuk turut serta.
(Baca juga: Jokowi Disebut Akan Buka Jalur Kapal Roro Indonesia-Filipina)
Kepastian soal penggunaan dana APBN dalam studi kelayakan ini dinyatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas) Bambang Brodjonegor. "Anggaran dari APBN, sekitar Rp 30 - 40 miliar," ujarnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menyatakan bahwa melalui studi kelayakan ini dapat ditentukan kecepatan ideal kereta. Meski, pada pembahasan awal, pemerintah membuka peluang kecepatan kereta ini mencapai 160 kilometer per jam.
“Kecepatan ini cukup tepat menyusuri Jakarta-Surabaya sepanjang 730 Km dengan waktu 5-5,5 jam,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, dalam melakukan tahap awal studi kelayakan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan juga ahli-ahli dari luar negeri.
(Baca juga: Pemerintah Ingin Tinjau Ulang Kerja Sama Indonesia – Jepang)