Jonan Rotasi Lagi Pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas

Anggita Rezki Amelia
31 Maret 2017, 13:20
Jonan
ANTARA FOTO/Moch Asim
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (23/2/2017)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali merotasi pejabat di lingkungan kementeriannya dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rotasi ini untuk mengisi beberapa posisi yang kosong.

Di lingkungan SKK Migas, Jonan melantik Taslim Z. Yunus sebagai pengawas internal. Sebelumnya, Taslim menjabat sebagai Kepala Bagian Humas SKK Migas menggantikan Elan Biantoro. Posisi tersebut kini berubah nama menjadi Bagian Program dan Pelaporan SKK Migas.  (Baca: Rotasi Pejabat SKK Migas, Taslim Yunus Gantikan Elan Biantoro)

Sementara  itu, pejabat Kementerian ESDM yang dilantik adalah Patuan Alfon Simanjuntak sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi. Posisi ini dulunya dijabat oleh Djoko Siswanto yang kini telah menjabat Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas.

Patuan juga sebelumnya adalah pejabat di Direktorat Jenderal Migas. Ia menempati posisi Kepala Subdirektorat Pengembangan Wilayah Kerja Migas Nonkonvensional pada direktorat tersebut. 

Selain Patuan, Jonan juga melantik Noor Arifin Muhammad sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Sebelumnya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perencanaan dan Pembangunan/ Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

(Baca: Menteri Jonan Rombak Pimpinan SKK Migas)

Pejabat lain yang dilantik adalah Mohamad Priharto Dwinugroho. Ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Pengembangan Sumber  Daya Manusia Aparatur Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Data pada Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM.

Dalam pidato sambutannya, Jonan menyatakan, proses pemilihan pejabat sudah dilakukan transparan karena dalam setiap tahap seleksi mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, pejabat yang dilantik seharusnya melaksanakan tugas dan fungsi secara benar. Dengan begitu bisa mencapai  hasil kerja yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

(Baca: Perombakan Ketiga, Jonan Ganti Sekjen Dewan Energi Nasional)

Jonan juga berpesan agar mereka  bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, namun harus bermanfaat bagi masyarakat. “Jabatan itu amanah, jangan dicampuri dengan selera pribadi atau golongan, tetapi semua untuk kepentingan negara,” kata dia di Kementerian ESDM, Kamis (30/3).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...