Jual-Beli Hak Kelola Tiung Biru di Blok Cepu Terganjal Harga
PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan ExxonMobil masih belum menemui titik temu dalam proses negosiasi jual-beli hak kelola lapangan Jambaran-Tiung Biru di Blok Cepu. Padahal, awalnya proses negosiasi diharapkan bisa selesai akhir Maret lalu.
Direktur Utama Pertamina EP Cepu Adriansyah mengatakan, ExxonMobil secara prinsip sudah bersedia menjual hak kelolanya kepada PEPC. Persoalannya, hingga kini kedua belah pihak masih belum menyepakati harganya. (Baca: Akhir Maret, Pertamina dan ExxonMobil Putuskan Nasib Tiung Biru)
Di sisi lain, PEPC masih menunggu persetujuan dari induk usahanya mengenai harga. Alhasil, kedua perusahaan memutuskan untuk memperpanjang masa negosiasi hingga Mei mendatang.
"Penyelesaian akhir April-Mei. Mudah-mudahan kesepakatan angka segera terjadi, karena beberapa perjanjian harus diamendemen dan butuh waktu," kata Adriansyah kepada Katadata, Senin (3/4).
Adriansyah mengatakan, model penjualan hak kelolanya memakai skema sole risk, yang dikehendaki Exxon. Opsi ini dipilih lantaran prosesnya tidak terlalu lama. Sementara jika memakai opsi pengalihan hak dan kewajiban (farm out) akan memakan waktu yang panjang.
Dengan skema sole risk ini, Pertamina bekerja dan berinvestasi sendirian pada proyek tersebut. Sebaliknya, Exxon tidak melakukan kegiatan dan tidak menerima bagi hasil. Namun, secara kontrak kepemilikan hak kelola terhadap proyek tidak berubah.
"Jadi PEPC akan membayar semua past cost serta future cost value dari proporsi Exxon di Jambaran Tiung Biru, itu skemanya," kata Adriansyah. (Baca: Pertamina Nego Hak Kelola Exxon di Lapangan Tiung Biru)
Pertamina EP Cepu juga tidak menutup kemungkinan Exxon kembali mengelola lapangan tersebut. Belakangan, jika Exxon ingin kembali bergabung ke dalam proyek maka harus membayar kompensasi tertentu kepada PEPC.
Di sisi lain, PEPC dan Exxon sudah mulai merampungkan beberapa proses transisi seperti transfer data meliputi kondisi bawah permukaan (subsurface), serta data pengeboran (drilling) dari ExxonMobil untuk dialihkan ke PEPC. Tujuannya agar setelah proses negosiasi jual beli selesai, Pertamina bisa segera melakukan kegiatan.
Meski negosiasi belum kelar, PEPC masih memasang target produksi proyek Jambaran Tiung Biru pada 2020. Saat ini PEPC tengah melakukan finalisasi kontrak pembangunan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) Fasilitas pengolahan Gas (GPF) Lapangan Jambaran Tiung Biru.
Pemenang tender pembangunan EPC Lapangan Tiung Biru adalah Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Japan Gas Corporation (JGC). Target peletakan batu pertama proyek tersebut bisa terlaksana semester pertama tahun ini.
Sementara penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) akan dilakukan usai proses negosiasi. Hasil produksi dari lapangan ini akan dibeli oleh induk usaha PEPC, PT Pertamina (Persero). (Baca: Pertamina Waspadai Penurunan Keekonomian Proyek Tiung Biru)
Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan Lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan PEPC memiliki hak kelola masing-masing 41,4 persen. Sisanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen dan Pertamina EP sebesar 8 persen.
