"Sistem Indonesia Berbeda dengan Filipina"

Metta Dharmasaputra
3 April 2017, 17:15
Nelayan Bitung
Donang Wahyu|KATADATA

Tindak Pidana Perikanan yang melibatkan nelayan asal Filipina Jeffry Mag Aso turut menyeret nama Walikota Balut Virginia T. Cawa. Dia ditengarai sebagai pemilik kapal KM Garuda 06 yang dinahkodai Jeffry dan ditangkap di laut Sulawesi, pada Januari 2015 lalu.

Ia juga disebut-sebut turut serta mengatur penangkapan ikan di perairan Indonesia bersama seorang agen asal Essang, Talaud. Untuk mendapat kejelasan soal ini, kami mewawancarai Jerry T. Cawa, suami Virginia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Walikota Balut, di kediamannya pada Sabtu (18/3) lalu. Jerry jugalah yang bertanggung jawab atas bisnis perikanan yang dirintisnya itu.

 
Virginia Cawa
Jerry T. Cawa dan Virginia Cawa. Mariel Gardiola.
Bagaimana perjalanan bisnis penangkapan ikan Anda?

Kami memulai dengan memancing tuna di laut dalam pada 2000 dan berlangsung selama sembilan tahun. Kami mempunyai dokumen legal untuk seluruh anak buah kapal, termasuk paspor. Karena itu adalah peraturan di Indonesia, maka aturan dan hukum harus dipatuhi.

Bisnis penangkapan ikan masih bagus ketika ada perjanjian perbatasan antara Indonesia dan Filipina, karena kami bisa masuk ke Indonesia dan membeli bahan bakar untuk kapal kami di sana. Namun, ketika perjanjian tersebut berakhir dan aturan semakin ketat, kami berhenti menangkap ikan.

Mengapa sampai memutuskan berhenti?

Indonesia punya sistem yang berbeda dengan Filipina. Di sini, ketika Departemen Perikanan, Gubernur, dan Walikota sudah menyetujui, Anda bisa menangkap ikan. Di Indonesia berbeda. Bahkan polisi di tingkat kota bisa menahan dan meminta Anda membayar denda, meskipun kesalahan yang dibuat hanyalah pelanggaran kecil. (Bayangkan) berapa banyak (uang) yang diminta untuk mereka yang benar-benar tidak memiliki dokumen legal? Itulah alasan kami berhenti.

Berapa banyak kapal yang Anda punya?

Dulu ada tiga kapal yang bisa menangkap ikan hingga 50 ton lebih. Kami menangkap hingga ke Halmahera dan Sorong. Sebetulnya, ada satu kapal lain, tapi kemudian tertangkap di Sorong dan ditenggelamkan. Ketika itu kami berangkat langsung ke sana untuk membawa pulang nelayan-nelayan kami.

Kapal tersebut tertangkap karena tidak memiliki dokumen. Lalu, kami bernegosiasi dengan petugas. (Jika) kamu membayar, maka mereka akan melepaskanmu sebelum penangkapan tersebut didengar oleh atasan mereka. Kapal kami saat itu ditangkap oleh Angkatan Laut. Di Indonesia sistemnya berbeda-beda. Jika Polisi yang menangkapmu, maka kamu bernegosiasi dengan Polisi. Tapi jika yang menangkap marinir, maka kamu harus bernegosiasi dengan mereka.

 Jika Polisi yang menangkapmu, maka kamu bernegosiasi dengan Polisi. Tapi jika yang menangkap marinir, maka kamu harus bernegosiasi dengan mereka.

Mengapa perairan Indonesia begitu menarik bagi penangkap ikan Filipina?

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...