Pemerintah Luncurkan Platform Elektronik untuk Jual Surat Berharga

Miftah Ardhian
6 April 2017, 13:07
Bursa saham
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).

Pemerintah secara resmi meluncurkan Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi Surat Berharga Negara (SBN). Platform ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan pasar obligasi di Indonesia.

"Inisiatif ETP ini akan memberikan transparansi dalam pembentukan harga di pasar obligasi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat acara peluncuran ETP, di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (6/4).

Ia juga menyatakan bahwa peluncuran platform ini didukung penuh oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan di dukung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

(Baca juga:  Tax Amnesty Usai, Dana Repatriasi ke Pasar Modal Tak Sampai 1 Persen)

Robert menjelaskan bahwa selama ini perdagangan SBN masih menggunakan sistem over the counter (OTC) yang dinilai kurang transparan. Sebab, pembentukan harga suatu aset melalui interaksi yang dilakukan pembeli dan penjual di pasar (price discovery), sehingga pasar menjadi tidak likuid.  “Dengan peluncuran ETP ini, pembentukan harga akan bisa dipantau secara real time,” kata Robert.

Ia menjelaskan, peluncuran ETP ini memang sebenarnya ditargetkan untuk seluruh Surat Utang Negara (SUN). Akan tetapi, pada peluncuran awal ini baru Obligasi Ritel Negara (ORI) yang diperdagangkan di ETP. Jenis yang diperdagangkan hanya terdiri ORI011, ORI012, dan ORI013. Robert juga mengatakan bahwa penggunaan ETP ini masih bersifat sukarela, atau belum diwajibkan.

Sejauh ini, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 mencapai Rp 7.527 Triliun. Adapun, hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan SBN yaitu sebesar Rp 1.895 triliun.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...