Luhut: Kalau PMN Terhambat, Proyek LRT Bisa Pakai Dana APBN

Miftah Ardhian
13 April 2017, 10:43
TARGET PENYELESAIAN PROYEK LRT
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (12/3). Pembangunan LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) terus dikebut demi target operasi 2019. Pemerintah nantinya akan mensubsi

Pemerintah menyiapkan dua opsi mengenai pendanaan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek). Opsi utamanya adalah dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). Jika proses PMN terkendala, pemerintah siap mengalokasikannya dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"LRT tadi sudah beres sudah kami finalkan. Kami bikin opsi, kalau ada masalah dari PMN, nanti pakai APBN," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsat Panjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu malam (12/4). (Baca: Pemerintah Tetapkan Skema Pendanaan Proyek LRT Jabodebek)

Luhut menjelaskan pemberian PMN bisa saja terhambat, karena ada potensi anggarannya tidak disetujui oleh DPR. Namun, pemerintah tidak ingin pembangunan proyek ini mangkrak. Makanya opsi pendanaan lain, yakni APBN harus disiapkan untuk membiayayai proyek ini melalui pagu anggaran lainnya.

Sayangnya, Luhut belum menjelaskan dari pagu anggaran mana dana LRT ini akan diambil. Menurutnya jaminan APBN ini merupakan salah satu jaminan yang diberikan pemerintah agar proyek ini berjalan. "Iya pakai (APBN) kalau sampai tidak disetujui (PMN). Tapi kami tidak mau mangkrak. Jadi, nanti kami sekuritisasi, biar pengembangan selanjutnya sendiri," ujar Luhut. (Baca: Pinjaman Bank untuk Proyek LRT Jabodebek Dijamin Pemerintah)

Luhut kembali menekankan, skema pendanaan proyek ini sudah bisa diselesaikan. Selain PMN, pemerintah juga memutuskan untuk mencari pinjaman lain untuk menutupi sisa kebutuhan investasinya sebesar Rp 18 triliun melalui pinjaman dari perbankan.

Salah satu yang menjadi isu terkait pinjaman ini adalah mengenai bunganya. Sempat ada pembahasan bahwa bunga pinjamannya mencapai 8,5 persen. Masalahnya dengan bunga sebesar ini, diperkirakan subsidi yang ditanggung pemerintah akan membengkak. Makanya pemerintah memutuskan bunga pinjaman ini paling tingi sebesar 7 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...