Utang Tiongkok untuk Proyek Kereta Cepat Rp 13 Triliun Segera Cair

Anggita Rezki Amelia
18 April 2017, 15:00
Kereta Cepat
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana ekspo Jaringan Kereta Cepat Negara Tiongkok di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pameran menampilkan beragam jenis kereta cepat dan pembangunan stasiun kereta yang telah dipergunakan di negara Tiongkok yang rencananya juga akan di pergunak

Pemerintah memastikan pinjaman dari China Development Bank (CDB) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung segera cair. Ini menyusul rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nasional.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sudah menandatangani aturan mengenai RTRW. Aturan ini penting sebagai payung hukum dalam pembangunan jalur kereta api Jakarta-Bandung. (Baca: Buat Terowongan, Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Rp 10 Triliun)

Advertisement

Revisi aturan RTRW memang menjadi salah satu syarat yang diminta pihak Tiongkok agar pinjaman untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa cair. Pinjaman ini digunakan untuk menutupi 75 persen biaya investasi proyek tersebut. Nilai investasi proyek ini sempat membengkak dari yang awalnya Rp 5,13 triliun menjadi Rp 5,99 triliun. 

Dengan sudah disetujui aturan RTRW Nasional, maka utang dari Tiongkok bisa dicairkan. Namun, Rini mengatakan pinjaman ini tidak bisa langsung dicairkan semuanya, tapi secara bertahap. ''Kemungkinan pertama (cair) itu US$ 1 miliar,'' kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/4).

Dana sebesar itu nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan pembebasan lahan dan  konstruksi proyek kereta cepat. Pembangunannya akan segera dimulai di Walini, Jawa Barat. (Baca: Menteri PUPR: Kereta Cepat Belum Dapat Sertifikasi Keamanan Jembatan)

Saat ini dana untuk pembebasan lahan sebagian ditopang kontraktor Cina maupun Wijaya Karya (WIKA) yang membentuk perusahaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). KCIC sudah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada awal April lalu.

Kontrak senilai US$ 4,7 miliar ini diteken bersama tujuh kontraktor yang tergabung dalam High Speed Railway Construction Consortium (HSRCC). Rampungnya penandatanganan kontrak EPC itu juga menjadi salah satu persyaratan dari Tiongkok dalam mencairkan pinjaman pembiayaan dari CDB. 

(Baca: RTRW Proyek Kereta Cepat Rampung, Utang Cina Cair Akhir Bulan Ini)

Selanjutnya, KCIC akan memulai pengerjaan proyek secara parsial, mengingat masih ada persyaratan dokumen yang harus dikengkapi. Dari total 142 kilometer (km) panjang perlintasan kereta cepat, KCIC sudah mempersiapkan 26 km yang akan dibangun pada tahap awal ini. Konstruksi sepanjang 5 km juga sudah berjalan pengerjaannya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement