Lelang Batal, Pertamina Ditugaskan Bangun Kilang Mini di Maluku

Anggita Rezki Amelia
25 April 2017, 15:58
Kilang mini
Katadata

Beberapa waktu lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membatalkan pembangunan kilang skala ukuran kecil di Maluku. Sebagai gantinya, pemerintah berencana menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membangun kilang mini di Maluku tersebut. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan penugasan kepada Pertamina ini merupakan arahan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Pertamina dinilai sebagai perusahaan yang mampu dan sudah lama menjalankan bisnis di sektor hilir migas.

Advertisement

''Arahan menteri begitu, mungkin karena Pertamina lebih mengerti bisnis,'' kata Wiratmaja di Jakarta, Selasa, (25/4). (Baca: Pemerintah Batalkan Lelang Kilang Mini di Maluku)

Selain membangun kilang, Pertamina juga ditugaskan menyerap bahan bakar minyak yang dihasilkan oleh kilang tersebut. Dalam pembangunan kilang mini di Maluku ini, Pertamina diperbolehkan menggandeng perusahaan lain sebagai mitra.

Dengan penugasan kepada Pertamina, alhasil lelang kilang mini yang sudah dilakukan pemerintah sejak pertengahan Desember tahun lalu, resmi dibatalkan. Bahkan saat ini Pertamina sedang melakukan diskusi yang lebih dalam mengenai skema pembangunan kilang tersebut.

''Kami lagi diskusi dengan Pertamina bagaimana penugasannya, jadi kluster-kluster lain kami hold (tunda) dulu,'' kata dia.

Kementerian ESDM sebenarnya telah memetakan beberapa lokasi pembangunan kilang mini. Tidak hanya di Maluku, pemerintah juga mengarahkan pembangunan kilang mini di beberapa klaster, yakni di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu Kementerian ESDM membatalkan lelang kilang mini di Maluku. Padahal proses lelang kilang itu sudah mencapai tahap kualifikasi. Terdapat tujuh perusahaan yang mendaftar untuk bisa membangun kilang yang kapasitas maksimalnya hanya 20.000 barel per hari (bph).

Ketujuh perusahaan yang mendaftar adalah PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, PT Bintuni Cipta Lestari, KSO PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co Ltd. Kemudian ada juga PT Aliansi Lintas Teknologi, PT Mit Ivel Geoscience, dan KSO PT Harmoni Drilling Services- Oceanus Co Ltd. (Baca: Tiga Investor Bersaing Menangkan Lelang Kilang Mini di Maluku)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement