Desak BUMN Jual Aset, Jokowi: Cara Pikir BUMN Jangan Kuno

Miftah Ardhian
26 April 2017, 12:44
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan sekuritisasi aset. Langkah ini penting agar BUMN bisa mendapat dana segar yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur lainnya.

Jokowi mengatakan saat ini bukan saatnya lagi bagi BUMN untuk terus menyimpan aset yang telah dibangunnya. Dia mencontohkan, banyak BUMN yang memiliki aset berupa jalan tol dan terus memilikinya sehingga mendapat pemasukan setiap bulan.

(Baca: Jokowi Dorong Proyek Infrastruktur Tak Andalkan Dana APBN)

"BUMN kita senangnya memiliki (aset). Setiap bulan dapat income dari tol itu, tapi itu sudah kuno," ujar Jokowi saat pembukaan acara Musrenbangnas 2017, di Jakarta, Rabu (26/4). Alhasil, BUMN tersebut kerap kekurangan dana untuk melakukan investasi berupa pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan tol lainnya.

Sebaliknya, Presiden memerintahkan BUMN menjual infrastruktur yang telah selesai dibangunnya, untuk kembali membangun infrastruktur lain. Terutama untuk BUMN yang bisnisnya membangun dan mengelola jalan tol.

Dalam hitungan Jokowi, BUMN yang membangun tol dengan biaya Rp 10 triliun, bisa menjualnya hingga Rp 30 triliun. Artinya BUMN tersebut bisa untung tiga kali lipat. Keuntungannya bisa segera digunakan untuk membangun jalan tol lainnya.

Desakan untuk melakukan sekuritisasi aset BUMN ini akibat dari kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur selama lima tahun yang mencapai Rp 5.500 triliun. Sedangkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya sanggu membiayai sebesar Rp 1.500 triliun. Adapun kurangnya bisa ditambal dari investasi dari pemilik modal luar negeri, dalam negeri, dan juga BUMN.

"Kalau tidak ada sekuritisasi itu, akan susah jalan pembangunan infrastruktur kita," ujar Jokowi. (Baca: Jokowi Minta Menteri Terbuka Masalah Dana Proyek Infrastruktur)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pernah mengatakan sekuritisasi aset ini bukanlah menjual aset BUMN. Apalagi sampai ada anggapan sekuritusasi aset disamakan dengan menjual aset negara.

"Oh ini bukan jual aset (negara). Kan yang dijual bukan asetnya," ujar Bambang. (Baca: Bappenas: Sekuritisasi Aset BUMN Bukan Jual Negara)

Dia menjelaskan bahwa yang akan dijual atau dikerjasamakan adalah konsesi proyek-proyek BUMN yang sudah matang dan telah menghasilkan keuntungan. Ini bisa dilakukan dengan menjual surat utang atau obligasi, yang basisnya dari keuntungan atas aset tersebut. Bisa juga dengan menjual konsesi proyek infrastruktur kepada perusahaan lain.

Dana yang didapat bisa digunakan untuk membangun proyek-proyek infrastruktur baru. Terutama proyek strategis dan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dianggap lebih efektif ketimbang menyerahkan pembangunan proyek-proyek infrastruktur baru kepada pihak swasta.

Selain itu, langkah ini juga bisa mengurangi ketergantungan BUMN terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN). Apalagi ketika diminta pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek. Dengan kondisi ekonomi yang masih lambat seperti sekarang, pemberian PMN akan sangat memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...