SKK Migas Mulai Pasang Alat Ukur Produksi Migas Bulan Depan

Anggita Rezki Amelia
28 April 2017, 15:38
Migas
Dok. Chevron

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai memasang alat ukur produksi migas atau flow meter di beberapa wilayah kerja migas pada bulan depan. Tujuannya mengawasi langsung produksi migas yang dihasilkan para kontraktor secara real time.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pemasangan flow meter  dilakukan secara bertahap di beberapa blok migas. Namun, jumlahnya belum mau disebutkan. "Mulai bulan Mei secara bertahap," katanya kepada Katadata, Jumat (28/4).

Advertisement

(Baca: SKK Migas Targetkan Pasang Alat Ukur Produksi Maret 2017)

Alat ukur tersebut akan dipasok oleh PT Global Haditech. Perusahaan yang bergerak di instrumen rekayasa dan berkantor pusat di Bekasi ini telah memenangkan tender yang digelar SKK Migas pada Maret lalu.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: BAC-148/012A-ULP/2017SKK Migas, Global Haditech merupakan salah satu dari 68 perusahaan yang mendaftar menjadi perusahaan pengadaan flow meter. Dari jumlah tersebut  hanya sembilan perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. 

Setelah melakukan evaluasi dokumen penawaran, SKK Migas menyatakan Global Haditech memenangkan tender. Perusahan itu menawarkan harga  sebesar Rp 58,190 miliar, lebih rendah dari total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan SKK Migas untuk proyek Flow Meter sebesar Rp 59,547 miliar.

Adapun, sumber dana pengadaan alat ukur produksi itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) SKK Migas tahun anggaran 2017. SKK Migas tengah menunggu revisi DIPA dari Kementerian Keuangan. Penyebabnya, saat instruksi pemasangan alat ukur diberikan Kementerian ESDM pada akhir tahun lalu, program flow meter belum masuk  DIPA SKK Migas.

Pemasangan flow meter merupakan amanah dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2016 tentang sistem monitoring produksi minyak bumi berbasis daring real time. Dalam aturan tersebut, paling lambat pemasangan flow meter pada akhir Mei nanti. (Baca: Aturan Baru, Alat Ukur Produksi Minyak Wajib Dipasang di Tiga Lokasi)

Pemasangan alat ukur ini untuk mengawasi produksi minyak bumi. Sistem pengawasan ini harus sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik, proses data, prosedur, standar acuan, dan berbasis online real time, agar informasinya bisa diakses dalam waktu yang sama.
 
Pemasangan alat ukur akan dilakukan bertahap di beberapa wilayah kerja. Pada tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan lapangan-lapangan besar yang memiliki produksi tinggi. Setelah itu di lapangan lain hingga semua terpasang.
 
Dalam APBN 2017, lifting minyak ditargetkan mencapai 815 ribu barel per hari (bph). Berdasarkan data SKK Migas, target lifting 2017 dalam APBN 2017 dapat tercapai dengan kontribusi dari beberapa kontraktor besar seperti  Chevron Pacific Indonesia sebesar 228,9 ribu bph dan Mobil Cepu Ltd sebesar 200 ribu bph.
 
 
Selain itu,  PT Pertamina EP sebesar 84,2 ribu bph, Total E&P Indonesie 52,8 ribu bph dan PHE ONWJ sebesar 36,5 ribu bph. Ada juga kontribusi dari CNOOC SES Ltd sebesar 31,3 rbu bph, Chevron Indonesia Company 17,7 ribu bph, dan ConocoPhillips Indonesia sebesar 17,4 ribu bph.
 
Lalu, dari PC Ketapang Ltd sebesar 15,6 ribu bph, dan Petrochina International Jabung Ltd sebesar 14,4 ribu bph, ditambah dari KKKS lain sebesar 115,9 ribu bph.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement