Kementerian PUPR Akan Buat Aturan Lahan Negara untuk Hunian PNS

Miftah Ardhian
2 Mei 2017, 15:00
PUPR
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas lahan miliknya sendiri. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, memang masih banyak aset negara terutama yang berbentuk lahan namun penggunaannya masih belum optimal. Begitu pula dengan masih adanya beberapa lahan milik Kementerian PUPR yang belum dimaksimalkan penggunaannya.

(Baca: Pemerintah Akan Resmikan Rumah Harga Rp 112 Juta di Depok)

Kementerian PUPR tengah mencatat aset-aset lahan tersebut untuk pemetaan penggunaannya. Salah satunya adalah lahan di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Rencananya, lahan itu akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan bagi PNS.

"Jadi mendekatkan ke tempat kerja berbentuk rumah susun, tidak mungkin rumah tapak," ujar Lana di Jakarta, Selasa (2/5).

Kementerian PUPR juga mendorong kementerian lain untuk menyelenggarakan program perumahan untuk PNS demi mengoptimalkan penggunaan lahan. Bahkan, demi mendukung program tersebut, Kementerian PUPR akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai pemanfaatan aset lahan negara.

Namun, Lana memastikan, realisasi program ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pihaknya masih mendata aset-aset yang dapat digunakan, terutama lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek Kementerian PUPR namun belum dioptimalkan pemanfaatannya.

(Baca: Jokowi Bangun Rusunami dengan Uang Muka 1 Persen untuk Buruh)

Selain itu, Kementerian PUPR perlu melakukan kajian kelayakan (feasibility study) untuk pengerjaan program penyediaan perumahan tersebut. Jadi, menurut Lana, masih merupakan gagasan awal yang baru akan ditindak lanjuti. (Baca: Bangun Rumah Murah, Pemerintah Sasar Lahan BUMN)

Namun, untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat umum telah ada sebuah kepastian usai penyelenggaraan Asian Games 2018. "Yang sudah pasti Wisma Atlet Asian Games. Setelah ASIAN Games akan dialihkan untuk menjadi Rumah Susun Hak Milik (Rusunami)," ujar Lana.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...