Kementerian PUPR Akan Buat Aturan Lahan Negara untuk Hunian PNS

Miftah Ardhian
2 Mei 2017, 15:00
PUPR
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas lahan miliknya sendiri. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, memang masih banyak aset negara terutama yang berbentuk lahan namun penggunaannya masih belum optimal. Begitu pula dengan masih adanya beberapa lahan milik Kementerian PUPR yang belum dimaksimalkan penggunaannya.

(Baca: Pemerintah Akan Resmikan Rumah Harga Rp 112 Juta di Depok)

Kementerian PUPR tengah mencatat aset-aset lahan tersebut untuk pemetaan penggunaannya. Salah satunya adalah lahan di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Rencananya, lahan itu akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan bagi PNS.

"Jadi mendekatkan ke tempat kerja berbentuk rumah susun, tidak mungkin rumah tapak," ujar Lana di Jakarta, Selasa (2/5).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...