Usai Tragedi Ciloto, Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Bus Wisata

Miftah Ardhian
2 Mei 2017, 12:11
Kecelakaan Lalu Lintas
Antara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan terhadap seluruh armada bus, baik angkutan umum dengan rute tetap maupun pariwisata. Langkah ini dilakukan setelah kecelakaan maut yang dialami oleh sebuah bus pariwisata di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Jawa Barat, Ahad (30/4) lalu.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata mengatakan, saat ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah.

“Pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh armada bus, bukan lagi random check untuk setiap perusahaan bus, baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun pariwisata,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5).

(Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Akan Difinalisasi Bulan Depan)

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah menugaskan Direktur Angkutan dan Multimoda, Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk turun langsung ke lokasi. Ia diminta berkoordinasi dengan kepolisian dalam melakukan penyidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut. 

Pemerintah akan bekerja sama dengan Kepolisian dalam hal proses pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Tak hanya oknum pengemudi, kru lain, hingga manajemen perusahaan penyedia jasa layanan bus juga akan diberi sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana dalam kecelakaan ini.

"Kemenhub sesuai kewenangannya,  juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan," ujar Barata.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...