Ditjen Pajak: Pelapor SPT 2016 Turun karena Batas PTKP Dinaikkan

Desy Setyowati
3 Mei 2017, 20:29
Spt pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat kepatuhan pajak menurun. Hal itu tercermin dari penurunan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak yang dilaporkan hingga batas akhir pelaporan, April lalu. Kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) diklaim jadi penyebab.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah SPT tahunan yang terkumpul hanya 11,3 juta, atau turun 235 ribu dibanding tahun lalu. Mayoritas pelaporan atau 77,8 persen dilakukan secara elektronik melalui e-filling. (Baca juga: Buat Pembukuan Keuangan, Bayar Pajak Bisa Lebih Murah)

Menurut dia, penurunan disebabkan oleh berkurangnya laporan dari wajib pajak orang pribadi karyawan seiring dengan kenaikan PTKP. Dalam catatannya, SPT tahunan dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 9,7 juta tahun ini, turun 5,03 persen dari tahun lalu yang mencapai 10,2 juta. 

Maka dari itu, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan lebih dalam bila ingin menaikkan kembali PTKP. Sebelumnya, PTKP naik dari 36 juta per tahun pada 2015 menjadi Rp 54 juta per tahun pada 2016. "Untuk PTKP, belum ada sejarahnya diturunkan lagi. Namun ke depannya perlu banyak pertimbangan untuk kembali menaikkan PTKP, karena justru menggerus basis pemajakan kami," ujar Yoga kepada Katadata, Rabu (3/5).

Di sisi lain, SPT tahunan yang masuk dari wajib pajak badan mencapai 591 ribu. Jumlah ini meningkat 2,3 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebanyak 578 ribu. Wajib pajak orang non karyawan juga tercatat naik 36,09 persen dari 734 ribu menjadi 999 ribu.

Ia mengklaim, peningkatan tinggi yang terjadi pada SPT tahunan wajib pajak non karyawan lantaran adanya program amnesti pajak (tax amnesty). "(Ini) menunjukkan kepatuhan ini meningkat pasca amnesti pajak," ujar dia. Ditjen Pajak mencatat ada 48 ribu wajib pajak baru yang mengikuti amnesti pajak. (Baca juga: Tax Amnesty Usai, Hampir 1 Juta Peserta Ungkap Harta Rp 4.866 Triliun)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...