Ekspor Freeport dan Cukai Plastik Bisa Kerek Penerimaan Bea Cukai

Desy Setyowati
3 Mei 2017, 18:24
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru meraup penerimaan Rp 29,4 triliun sepanjang Januari-April 2017. Pencapaian ini lebih rendah Rp 200 miliar dibanding periode sama tahun lalu. Namun, penerimaan diyakini bakal naik lantaran PT Freeport Indonesia sudah kembali melakukan ekspor dan rencana pemberlakuan cukai plastik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, penerimaan tercatat seret pada Januari-Februari lalu lantaran adanya kenaikan tarif di awal tahun. Namun, penerimaan sudah mulai meningkat sejak Maret lalu.

Advertisement

"Kami harap dari sekarang ini ke depan penerimaannya sudah mulai bisa stabil dan bahkan diharapkan bisa menutup Januari-Februari itu," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5).

(Baca juga: Bea Cukai Tindak 9 Ribu Kasus, Terbanyak Penyelundupan Tekstil)

Ke depan, menurut Heru, ada potensi penerimaan bea keluar dari PT Freeport Indonesia seiring dengan aktivitas ekspor yang kembali efektif mulai 25 April lalu. Pemasukan dari bea keluar Freeport diharapkan bisa mengompensasi penurunan bea keluar yang berasal dari ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pada bulan ini, harga CPO turun di bawah US$ 750 per ton sehingga tidak dikenai bea keluar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement