Bagi-bagi Sertifikat, Jokowi Kenang Masa 9 Tahun Kontrak Rumah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Labirin, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut
Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerja lintas Nusantara, Jokowi juga memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di Kabupaten yang sama.
Dalam sambutannya, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat. Program ini tidak hanya dijalankannya di Kalimantan Selatan, melainkan di seluruh Indonesia.
(Baca juga: Biaya Sertifikasi 3 Juta Tanah Senilai Rp 3,6 Triliun dari Luar APBN)
Jokowi menyadari bahwa saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki. Jokowi bahkan sempat mengisahkan soal pengalamannya yang baru bisa mendapat sertifikat tanah sendiri setelah 12 tahun bekerja.
Sebelum itu, Jokowi mengaku sempat mengontrak rumah selama 9 tahun untuk ditinggali bersama keluarganya. “Oleh sebab itu saya merasakan betapa senangnya masyarakat bisa pegang sertifikat seperti ini,” kata Jokowi kemarin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin (8/5).
Jokowi juga mengatakan ketiadaan sertifikat tanah merupakan salah satu pangkal terjadinya sengketa. Oleh sebab dirinya menekankan agar target pembagian sertifikat lahan sebanyak 5 juta tahun ini, 7 juta tahun 2018, serta 9 juta tahun 2019 dapat tercapai.
(Baca juga: Pemerintah Permudah Akses Modal untuk Pemerataan Ekonomi)
“Saya paksa karena yang menyebabkan sengketa di (masyarakat) bawah ini karena sertifikat,” katanya.
Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
"Maka itu saya perintahkan kepada Pak Menteri Agraria. Dulu setahun hanya keluar sertifikat 400-500 ribu, (kalau begini) sampai puluhan tahun tidak akan yang namanya rakyat itu pegang sertifikat.”
Namun Jokowi kembali mengingatkan agar sertifikat tanah yang diberikan sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan, terutama bagi keluarga si penerima sertifikat. Dirinya juga meminta penerima menghitung dengan cermat apabila sertifikat digunakan untuk agunan.
(Baca juga: Rilis Kebijakan Pemerataan Ekonomi, Jokowi Bagi-Bagi Tanah di Boyolali)
“Sekali lagi, kalau dapat uang dari bank hati-hati, bisa mengangsur tidak. kalau tidak bisa ya tidak usah,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.