Anggaran Polri Terus Naik, Menkeu Minta Tingkatkan Fungsi Keamanan

Image title
10 Mei 2017, 18:05
Sidang Ahok IV
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalami kenaikan setiap tahun. Makanya dia meminta agar lembaga ini bisa meningkatkan fungsinya untuk menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan, demi kelancaran program pembangunan pemerintah.

“Walaupun pemerintah tetap fokus membangun perekonomian, kita sangat berharap institusi penegak hukum bisa jalankan fungsinya secara efektif sehingga bisa membawa ketertiban di Indonesia,” katanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK-STIK) Jakarta, Rabu (10/5).

Dia menjelaskan alokasi anggaran Polri terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 anggaran Polri hanya Rp 24 triliun. Nilainya meningkat hampir tiga kali lipat dalam delapan tahun.

Dalam Pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Polri mencapai Rp 78 triliun. Jumlah ini cukup besar, karena setara dengan 11 persen alokasi APBN untuk belanja pemerintah sebesar Rp 680 triliun. (Baca: Dipotong Rp 1,1 Triliun, Bujet Kementerian Pertahanan Terbesar di 2018)

Meningkatnya anggaran akan berbanding lurus dengan peningkatan tunjangan kesejahteraan aparat kepolisian. Dari anggaran Rp 78 triliun, sebanyak Rp 51 triliun dibelanjakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparat kepolisian. Belum lagi saat ini pihaknya juga sedang merancang reformasi gaji, tunjangan, dan pensiun kepolisian. 

Dukungan lain yang diminta Sri Mulyani adalah terkait dengan persoalan pengumpulan pajak. Dia berharap Polri bisa melakukan penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak. Sebab, saat program pengampunan pajak (tax amnesty), dari total 23 juta wajib pajak, hanya kurang dari 1 juta wajib pajak yang ikut program ini.

Padahal pemerintah sudah memberikan jangka waktu selama 9 bulan kepada wajib pajak untuk mengikuti program ini. “Kami perlu enforcement. Wajib Pajak sering merasa berlindung di balik oknum,” katanya. (Baca: Jokowi Perintahkan Lagi Penghematan Belanja Barang Pemerintah)

Menkeu meyakini dengan adanya penertiban, penerimaan pajak akan bertambah. Dengan begitu, Kemenkeu bisa mengalokasikan anggaran yang lebih banyak, baik untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, maupun untuk menjaga stabilitas keamanan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...