Wika Pastikan Penahanan Ahok Tak Ganggu Proyek LRT Jakarta

Ameidyo Daud Nasution
11 Mei 2017, 12:18
Sidang Vonis Ahok
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sampai mengganggu pembangunan proyek infrastruktur seperti kereta listrik ringan (Light Rail Transit/LRT). PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. memastikan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk fase I akan berjalan sesuai rencana. 

Setelah ditahan, kepemimpinan di DKI Jakarta dipegang oleh Wakil Gubernur yang saat ini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Peralihan ini pun tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek Pemprov DKI Jakarta yang sudah berjalan.

Advertisement

“Jadi tidak ada pengaruh dari perubahan ke Plt (Djarot),” kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Sistem Wijaya Karya Novel Arsyad usai acara diskusi di Jakarta, Rabu (10/5). (Baca: Terbebani Vonis Ahok, Bursa Saham Melorot Hampir 1 Persen)

Wijaya Karya (Wika) adalah kontraktor pemenang pekerjaan fisik proyek LRT yang menghubungkan Velodrome hingga Kelapa Gading. Noval mengatakan saat ini pembangunan proyek LRT sudah mencapai 40 persen dan siap dioperasikan akhir tahun ini.

Selain LRT, Noval juga memastikan proyek Pemprov DKI Jakarta lain yang dikerjakan Wika juga tidak akan terkendala karena masalah ini. Beberapa proyek yang dimaksud adalah Simpang Susun Semanggi dan Mass Rapid Transit (MRT) yang saat ini masih tahap pengerjaan.

(Baca: Pembangunan MRT Terganjal Pembebasan 26 Bidang Tanah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement