Asosiasi Media Siber Indonesia Kecam Peretas Situs Tempo

Pingit Aria
12 Mei 2017, 09:17
amsi
AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mengecam peretasan laman media Tempo. Hal itu dinilai tidak hanya merugikan pengelola media, tapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

“AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,”  kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut melalui siaran persnya, Jumat (12/5).

Sebelumnya, peretasan yang terjadi pada Rabu (10/5) malam lalu membuat halaman utama www.tempo.co seolah menampilkan foto Habib Rizieq dengan pesan “Bebaskan Ahok!”

(Baca juga: Perangi Hoax dan Kebencian, 143 Media Online Bentuk Asosiasi)

Saat ini situs tersebut memang sudah pulih, tapi menurut Wenseslaus, peretasan ini telah merugikan Tempo dan masyarakat luas. “Publik kehilangan sumber berita dan tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis,”  ujarnya.

Sebagai media kredibel, Wenseslaus menyatakan,  Tempo telah menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam memproduksi berita. Maka, keberatan terhadap konten Tempo seharusnya ditempuh sesuai mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Menurut penjelasan Tempo, peretasan tersebut dilakukan dengan cara membuat setiap akses ke halaman situs web Tempo beralih ke tempat lain. Artinya, peretas tidak menjebol masuk ke database Tempo, tetapi mengalihkan jalur pengguna saja.

(Baca juga:  Asosiasi Media Siber Indonesia Bantu Pemerintah Lawan Hoax)

“Mohon maaf situs Tempo.co sedang bermasalah karena DNS server kami di Amerika Serikat diretas sehingga halaman Tempo.co dialihkan ke tempat lain,” demikian bunyi keterangan resmi Tempo Media pada Kamis (11/5/2017) pagi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...