Politik Memanas, Apindo Pastikan Pengusaha Pulangkan Harta

Desy Setyowati
15 Mei 2017, 15:33
Kadin Indonesia
Katadata | Arief Kamaludin
Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia mendaftar tax amnesty secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (27/9)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memastikan, memanasnya situasi politik di Tanah Air tidak akan menjegal langkah pengusaha memulangkan hartanya ke dalam negeri (repatriasi) sesuai komitmen saat mengikuti amnesti pajak (tax amnesty). Pernyataannya itu sekaligus membantah kabar bahwa sebagian peserta amnesti pajak berpikir untuk mengurungkan komitmennya merepatriasi harta.

“Mungkin saja ada yang enggak happy dengan kondisi politik pilgub (pemilihan gubernur), ngedumel tapi repatriasi tetap jalan,” kata Hariyadi kepada Katadata, Senin (15/5). Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak, komitmen repatriasi amnesti pajak mencapai Rp 147 triliun. 

Advertisement

Menurut Hariyadi, sesuai aturan, peserta amnesti pajak tidak bisa semena-mena membatalkan komitmennya untuk merepatriasi dana dan mengubahnya menjadi deklarasi luar negeri. Apalagi, program amnesti pajak sudah berakhir pada 31 Maret lalu. (Baca juga: Politik Memanas, Pemerintah Jaga Realisasi Repatriasi Tax Amnesty)

Namun, ia mengakui repatriasi tidak bisa segera dilakukan lantaran tidak semua harta berbentuk likuid sehingga bisa langsung dipindahkan. “Uang kan enggak bisa langsung dicairkan, misalnya, deposito atau cashflow (arus kas) perusahaan. Jadi ada jeda waktu,” ujarnya. (Baca juga: Rekor Tebusan Tertinggi Satu Peserta Tax Amnesty Rp 2,6 Triliun)

Sebelumnya, isu pembatalan repatriasi disampaikan oleh Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Dewan Pimpinan Nasional Apindo Sidhi Widyapratama dalam sebuah acara dialog terkait perpajakan. Alasannya, dinamika sosial politik nasional saat ini membuat pengusaha ragu membawa pulang hartanya. Bahkan, menurut Sidhi, sebagian peserta amnesti pajak berpikir untuk mengubah komitmennya dari repatriasi menjadi hanya deklarasi dalam negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement