OJK dan BI Akan Satukan Laku Pandai dengan Keuangan Digital

Miftah Ardhian
16 Mei 2017, 17:02
Bank digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) berencana mengintegrasikan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dengan Layanan Keuangan Digital (LKD). Penyatuan kedua layanan perbankan tersebut pada tingkatan keagenan dan produknya sehingga mempercepat inklusi keuangan nasional.

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Arianto menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasang target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada tahun 2019. Untuk itu, OJK bersama dengan BI harus bisa mengeluarkan terobosan baru untuk mencapai target tersebut.

Salah satu caranya adalah OJK dan BI berencana mengkolaborasikan agen Laku Pandai dan LKD dalam satu kesatuan. "Jadi satu agen layanan keuangan. Tahun ini tidak ada lagi dualisme agen Laku Pandai atau agen LKD," ujar Eko saat konferensi pers mengenai keuangan digital di Jakarta, Selasa (16/5).

(Baca: Keamanan Jadi Masalah Utama Layanan Keuangan Digital Indonesia)

Namun, Eko menekankan, bukan hanya mengkolaborasikan kedua agen program-program inklusi keuangan tersebut, tapi produk jasa keuangan yang dijajakannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, OJK dan BI harus bisa menyusun model bisnis yang tepat untuk para agen layanan keuangan tersebut.

Lebih dari itu, yang terpenting adalah meningkatkan pengawasan untuk menjamin keamanan Laku Pandai dan LKD. Untuk itu, Eko mengatakan, OJK dan BI masih akan membahas lebih lanjut rencana pengintegrasian kedua program inklusi keuangannya masing-masing.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...