Cegah Petugas Pajak Nakal, Sri Mulyani Perkuat Sistem ‘Peniup Peluit’

Desy Setyowati
19 Mei 2017, 09:26
Pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi data keuangan untuk perpajakan, mengundang kekhawatiran sebagian pihak. Perppu yang baru diteken Presiden Joko Widodo 8 Mei lalu ini bisa disalahgunakan petugas pajak sehingga merugikan nasabah. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meningkatkan pengawasan internal.

Menurut dia, salah satu upaya reformasi perpajakan dengan mendorong peran masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik penyimpangan pajak, termasuk oleh petugas pajak. Peran itu bisa dilakukan oleh ‘peniup peluit’ (whistle blower), yakni orang dalam yang melaporkan suatu perbuatan melawan hukum di lingkungan atau institusi tempatnya bekerja.

Advertisement

Rencananya, Kementerian Keuangan akan memperkuat whistle blower system sebagai wadah pelaporan masyarakat yang mengetahui atau menerima perlakuan menyimpang dari petugas pajak. Penguatan peran si peniup peluit itu juga dipayungi oleh peraturan.

(Baca: Pemerintah Susun Aturan Cegah Data Nasabah Disalahgunakan Pajak)

 "Saya minta di Kemenkeu perkuat whistle blower system dalam rangka untuk memberi wadah di masyarakat yang merasa tidak nyaman atau mendapat perlakuan dari aparat pajak yang tidak disiplin, tingkah laku, apalagi ingin lakukan kepentingan sendiri," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/5).

Selama ini, menurut dia, memang sudah ada aturan terkait whistle blower. "Tapi saya minta diperkuat dan disosialisasikan. Jadi masyarakat punya saluran kalau dapat perlakuan tidak adil atau tidak sesuai perundang-undangan oleh aparat pajak kami," ujarnya.

Penguatan sistem whistle blower ini sebenarnya sudah banyak diterapkan di negara lain, salah satunya di Amerika Serikat (AS). Bahkan, cara ini dianggap lebih efektif dengan memberikan insentif bagi seorang peniup peluit sebesar 15 hingga 30 persen dari pajak yang dilaporkannya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement