Lebih Separuh Warga di 4 Provinsi Belum Nikmati Layanan Perbankan

Miftah Ardhian
22 Mei 2017, 16:48
Perbankan
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah bersama dengan Pemerintah Australia dan Swiss dan berbagai lembaga keuangan terkait merilis hasil survei bersama yang dinamakan Survey on Financial Inclusion and Access (SOFIA) terkait dengan inklusi keuangan di Indonesia. Hasilnya, 59 persen masyarakat di empat provinsi yang menjadi sampel masih belum menggunakan layanan perbankan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan survei ini sangat dibutuhkan pemerintah. Hasil survei ini akan menjelaskan data yang akurat terkait dengan kondisi masyarakat saat ini, untuk meningkatkan angka inklusi keuangan di Indonesia.

Advertisement

Menurutnya, tanpa ada data dan informasi yang kredibel tentang kondisi keuangan masyarakat Indonesia, maka akan sulit untuk merancang pendekatan dan kebijakan yang tepat sasaran. Apalagi pemerintah telah menargetkan 75 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan perbankan pada 2019. (Baca: 188 Juta Penduduk Ditargetkan Punya Rekening Bank Pada 2019)

"Tapi pemerintah juga sudah menyiapkan lima pilar pendukung, yaitu edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan pada sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen," ujar Bambang saat acara peluncuran Survei SOFIA di Jakarta, Senin (22/5).

Secara lebih rinci, Financial Sector Specialist/SOFIA Team Leader Maria Abigail Carpio menjelaskan survei ini dilakukan di 4 provinsi di wilayah timur Indonesia, yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Melibatkan 20.000 responden di 93 Kabupaten dan 1.250 wilayah pencacahan.

"Survei ini berusaha untuk mengukur dan menggambarkan akses dan penggunaan jasa keuangan oleh semua penduduk dewasa dalam berbagai tingkat pendapatan dan aspek demografi lainnya," ujarnya. (Baca: Bisa Jadi Solusi Inkusi Finansial, Pemerintah Dukung Fintech)

Hasil survei ini menunjukkan baru 41 persen yang telah menikmati layanan jasa keuangan formal. Dari jumlah ini, sekitar 47 persen diantaranya telah memiliki rekening keuangan pribadi dan 53 persen lainnya menikmati layanan keuangan dengan menggunakan rekening pihak lain.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement